Polres Sergai Ungkap Kasus Narkoba dan Kriminal, 27 Tersangka Diamankan

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana narkotika dan kriminal pencurian selama periode Juli hingga Agustus 2026. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan puluhan tersangka beserta barang bukti.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP John Heri Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H. dalam kegiatan pers release di Aula Tathya Dharaka Mapolres Serdang Bedagai, Selasa (15/9/2026).

AKBP John Sitepu didampingi Kasatres Narkoba AKP David Erikson, S.H., M.H. dan Kasatreskrim AKP Toman Sibuea, S.H., mengatakan, Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 22 Laporan Polisi terkait tindak pidana narkotika.

“Dari Satresnarkoba Polres Sergai berhasil mengungkap 22 LP dengan jumlah tersangka sebanyak 27 orang,” ujar Jhon Sitepu.

Dari 22 kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 28 gram, 23 butir pil ekstasi, dan sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Kapolres, dari 27 tersangka yang diamankan, secara hukum semuanya masuk kategori terkait peredaran narkotika. Namun sebagian di antaranya juga berstatus pengguna.

“Untuk 27 tersangka ini keseluruhannya berdasarkan undang-undang tentunya masuk kategori pengedar. Namun demikian, ada juga yang pengedar sebagai pemakai,” jelasnya.

Terkait tersangka yang merupakan pengguna, polisi akan melakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT). Hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar penentuan apakah yang bersangkutan mendapatkan rekomendasi rehabilitasi melalui Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).

Selain kejahatan narkoba, Satreskrim Polres Sergai juga mengungkap 5 kasus kriminal yang menonjol, yakni 1 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua dan 4 kasus pencurian dengan pemberatan (curat).

Salah satu kasus yang disorot yakni pencurian kabel di kawasan jalan tol yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp80 juta. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tersangka yang diketahui merupakan residivis.

Kapolres menegaskan pengungkapan ini tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Ini masih kita dalami. Tentunya kita tidak berhenti pada tersangka-tersangka ini saja. Nanti kita kembangkan berdasarkan keterangan tersangka dan juga alat komunikasinya,” katanya.

Ia menambahkan, penyidik akan menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran lebih besar, termasuk pihak yang menyuruh maupun yang menerima keuntungan dari aktivitas kejahatan tersebut.

“Apabila ada pihak yang lain yang bertanggung jawab, apakah itu sebagai yang menyuruh atau yang menerima keuntungan, tentu akan kita kejar terus,” tegasnya.

AKBP John Sitepu memastikan pengungkapan kasus narkoba dan kriminal ini merupakan bagian dari upaya Polres Sergai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polisi akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap perkara untuk mengungkap jaringan maupun aktor lain yang diduga masih terlibat,” ujarnya. (SB/ARD)

-->