Bupati Sergai Dorong Percepatan Implementasi SIKN dan JIKN di Pemkab

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Bupati Serdang Bedagai H. Darma Wijaya mendorong percepatan penerapan Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai.

Hal itu disampaikan Darma Wijaya saat membuka kegiatan Pemeliharaan dan Penyusutan Arsip Dinamis Tahun 2026 di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (14/9/2026).

Dalam sambutannya, Darma Wijaya mengatakan pengelolaan arsip saat ini tidak cukup hanya dengan penataan dokumen fisik. Menurutnya, sistem kearsipan perlu terintegrasi dengan sistem informasi kearsipan nasional.

“Jangan anggap arsip hanya sekadar tumpukan kertas dari masa lalu. Arsip adalah rekaman jejak kinerja, memori kolektif bangsa, identitas daerah, dan instrumen penting dalam penegakan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.

Ia menilai penyelenggaraan kearsipan yang tertib, akuntabel, dan berkesinambungan merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan.

Bupati juga menekankan pentingnya pemeliharaan dan penyusutan arsip dilakukan secara berkala. Penyusutan, kata dia, harus mengacu pada Jadwal Retensi Arsip (JRA) dan mencakup tiga proses utama.

Ketiga proses tersebut yakni pemindahan arsip inaktif, pemusnahan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna, serta penyerahan arsip statis kepada lembaga kearsipan daerah.

“Sudah saatnya kita mengubah cara pandang keliru selama ini. Mengelola arsip dengan baik berarti kita sedang menjaga aset berharga dan sejarah daerah kita,” katanya.

Darma Wijaya menyoroti tantangan kearsipan saat ini yang tidak lagi terbatas pada penyimpanan fisik. Pemerintah daerah, lanjutnya, dituntut memastikan data dan informasi kearsipan dapat terintegrasi secara nasional.

“Untuk itu, Pemkab Sergai didorong mempercepat implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN),” tambahnya.

Ia menjelaskan, SIKN digunakan sebagai aplikasi antarmuka bagi simpul jaringan untuk menginput data dan informasi kearsipan daerah. Sementara JIKN menjadi portal nasional untuk berbagi informasi arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya kepada masyarakat.

“Kita harus melakukan lompatan besar. Dengan kerja keras, kita mampu melakukan percepatan implementasi SIKN dan JIKN di lingkungan Pemkab Sergai,” ujarnya.

Menurutnya, pemanfaatan kedua sistem tersebut akan membuka akses lebih luas terhadap informasi kearsipan sekaligus mendukung transparansi dan kemudahan akses informasi publik.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni Nurarta Situmorang dan Rudi Andri Syahputra.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kurnianto, SH, MM, http://M.SP, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Akmal, AP, http://M.Si, para Kepala OPD, serta perwakilan lembaga dan OPD terkait. (SB/ARD)

-->