Buntut Video Viral di RSUD Rantauprapat, DPRD Labuhanbatu Gelar RDP Tertutup

sentralberita | Labuhanbatu ~ Buntut video yang menyoroti persoalan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, dan viral di media sosial akhirnya berbuntut panjang. DPRD Kabupaten Labuhanbatu turun tangan dengan menggelar RDP bersama pihak-pihak terkait.

Komisi 4 DPRD Kabupaten Labuhanbatu memanggil manajemen rumah sakit dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (10/9/2026). Namun, rapat yang membahas isu krusial masyarakat luas tersebut justru digelar secara tertutup dari awak media.

Informasi yang dihimpun, pertemuan penting ini dihadiri langsung oleh Direktur Umum RSUD Rantauprapat Ady Subrata, Wakil Direktur Pelayanan dr. Yuda Sitorus, serta staf RSUD Doni Simamora.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi 4 DPRD Labuhanbatu, Sudin Satia Raja Harahap. Sayangnya, ketatnya penutupan akses membuat wartawan tidak dapat memantau langsung substansi cecaran pertanyaaan legislatif maupun jawaban dari pihak rumah sakit.

Keputusan menggelar RDP secara tertutup ini mendulang sorotan tajam, mengingat isu pelayanan kesehatan menyangkut hajat hidup dan keselamatan masyarakat luas di Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelumya, manajemen RSUD Rantauprapat telah memberikan klarifikasi resmi guna meredam kehebohan. Video viral yang memperlihatkan keributan antara petugas keamanan dan keluarga korban kecelakaan di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) ditegaskan tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Wadir Pelayanan RSUD Rantauprapat, dr. Yuda Sitorus membantah keras narasi penolakan atau penelantaran pasien yang terlanjur membakar kemarahan netizen. Pihaknya memastikan tindakan medis yang diberikan sudah sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) prapenanganan gawat darurat.

Melalui rilis resmi Nomor 445/10354/RSUD/2026 tertanggal 7 September 2026, manajemen membeberkan fakta bahwa saat insiden terjadi pada awal September 2026, kondisi IGD RSUD Rantauprapat sedang overload hebat. Terdapat tiga pasien kritis di zona merah yang membutuhkan perhatian intensif, ditambah tiga pasien lain yang tengah ditangani di atas kursi roda.

“Petugas keamanan bukan tenaga kesehatan, sehingga tidak memiliki kewenangan menentukan diagnosis maupun tingkat kegawatdaruratan medis. Pengaturan akses dilakukan semata-mata karena kapasitas IGD sedang penuh, demi menjaga kelancaran tindakan medis pasien yang sedang berlangsung,” tulis keterangan resmi manajemen.

Pihak RSUD juga menegaskan bahwa petugas keamanan justru berinisiatif membantu memindahkan korban dari minibus menggunakan kursi roda untuk segera diserahkan kepada tim medis IGD.

Berdasarkan data rekam medis resmi, pasien korban kecelakaan tiba di IGD pukul 16.22 WIB dan langsung menjalani proses triase oleh dokter dan perawat. Hasil pemeriksaan menunjukkan kesadaran pasien compos mentis dengan kondisi vital stabil (TD 127/75 mmHg, SpO2 98%).

Meski ruangan dalam kondisi padat, tim medis langsung menghentikan pendarahan aktif dan menangani luka robek di belakang telinga kiri pasien. Pasien kemudian menjalani tindakan operasi debridement pada pukul 18.00 WIB, dilanjutkan pemeriksaan CT Scan pada pukul 20.00 WIB, hingga akhirnya dirawat di zona hijau.

Manajemen mengingatkan bahwa sebagai fasilitas kesehatan rujukan regional, beban kerja RSUD Rantauprapat sangat tinggi karena melayani pasien dari berbagai wilayah, mulai dari Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, hingga Bagan Batu.

Guna memulihkan kepercayaan publik dan membenahi pelayanan pascainsiden ini, dr. Yuda Sitorus bersama manajemen merumuskan tiga langkah strategis, yakni, melakukan sosialisasi resmi melalui Humas RSUD untuk memberikan pemahaman utuh kepada masyarakat.

Kedua, meningkatkan koordinasi Sistem Rujukan Terpadu dengan fasilitas kesehatan pengirim di wilayah sekitar guna mencegah penumpukan pasien dan Memberikan pelatihan effective communication dan penanganan krisis bagi petugas keamanan dalam menghadapi situasi emosional keluarga pasien. (SB/BS)

 

-->