Jaga Perairan Tanjung Balai, Satpolairud Lakukan Patroli Rutin dan Periksa Kapal Nelayan

sentralberita|Tanjung Balai ~ Satpolairud Polres Tanjung Balai terus memperketat pengawasan di wilayah perairan hukumnya pada Selasa (18/8). Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut, mulai dari peredaran narkoba, penyelundupan barang ilegal, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI ilegal.

Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan Kapal Patroli II – 2027 yang diawaki Aiptu S. Butar-Butar, S.H., dan Bripda S.E. Situmorang, S.H. Petugas menyisir area perairan dan menghentikan sebuah kapal tanpa nama yang sedang berlayar menuju Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan rutin.

Dari hasil pemeriksaan muatan, kapal yang dikemudikan oleh seorang nakhoda bernama Jefrianto tersebut hanya membawa fiber berisi ikan segar. Petugas tidak menemukan adanya barang-barang terlarang maupun aktivitas yang melanggar hukum.

Selain pemeriksaan fisik kapal, personel Satpolairud juga menggelar dialog Pembinaan Masyarakat (Binmas) perairan. Petugas menyampaikan sejumlah imbauan penting terkait Keselamatan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) langsung kepada para nelayan.

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tanjungbalai Ipda M. Ruslan, SIP menjelaskan bahwa selain pengawasan di laut, personelnya juga ditugaskan untuk memantau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umun Nelayan (SPBUN) guna memastikan kelancaran dan kestabilan distribusi BBM bagi nelayan setempat.

“Kami mengimbau para nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan berlayar, menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Jika melihat atau mendengar adanya indikasi tindak pidana di laut, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” ujarnya

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum perairan Polres Tanjung Balai berjalan aman, lancar, dan kondusif.

-->