PETI Terus Ambil Korban Jiwa, Janji Kapolres Madina Saat Menjabat Tak Terbukti

sentralberita | Madina ~ Penambangan emas tanpa izin ( PETI) terus mengambil korban jiwa, tak terhitung lagi berapa jumlah ril korban dari waktu ke waktu dalam satu dekade terakhir ini, namun ironisnya dari sekian banyak peristiwa korban tewas tidak ada satupun yang bertanggungjawab secara hukum apalagi yang ditetapkan menjadi tersangka dan di proses secara hukum dan diajukan ke pengadilan.
Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy pun sejak awal menjabat pada 12 Januari 2026 lalu pun sempat tebar harapan ke publik dan wartawan seraya berjanji akan menertibkan tambang ilegal atau PETI dan narkoba di bumi gordang sambilan.
Namun 8 bulan berlalu, PETI di Madina bukan nya berkurang dan dilakukan penindakan tapi justru makin bertambah dan meluas dan korban jiwa di dalam lobang – lobang maut tambang ilegal juga terus berjatuhan.
Namun semua pemilik lobang maut atau toke tambang seolah kebal hukum dan tidak ada yang diproses hingga ke pengadilan.
Satgas Penindakan Tambang
Di sisi lain, Bupati Madina Saipullah Nasution sejak terpilih menjadi Bupati Madina telah dua kali menerbitkan surat penertiban PETI. Pertama pada tahun 2025 lalu, dan di bulan Agustus ini surat yang ditujukan kepada para 14 camat dan kepala desa kembali diterbitkan.
Namun dari temuan di lapangan tidak satupun camat dan kades yang menjalankan perintah Bupati tersebut.
Perintahnya jelas, agar Camat dan kades, melakukan pendataan terhadap pemain – pemain tambang ilegal di wilayah masing – masing, namun hingga saat ini, tidak ada camat maupun kades, yang melaporkan secara detail berapa jumlah lobang tambang ilegal dan siapa pelakunya ke Bupati seperti yang diamanatkan surat tersebut.
Bukan hanya menerbitkan surat Forkopimda Madina yang dipimpin Bupati Saipullah bahkan membentuk Satuan tugas ( Satgas) penertiban PETI, namun hanya diatas, kertas belaka.
Hingga saat ini, tidak ada satu pun langkah kongkret dari Satgas PETI melakukan penindakan, hanya sebatas acara seremonial berupa sosialisasi ke desa – desa.
Formabes Sumut Dukung Tambang Rakyat
Menanggapi seluruh persoalan PETI di Madina saat ini, Ketua Dewan Pimpinan wilayah ( DPW) Forum Masyarakat Bersatu ( Formabes) Sumatera Utara Ali Musa Lubis pun mengaku sangat prihatin melihat fenomena yang terjadi saat ini.
Ia menyebutkan, persoalan PETI ibarat buah simalakama, karena masyarakat sudah sangat tergantung dengan tambang yang ada dan sebagian sudah menjadi mata pencarian pokok sehari – hari.
Namun Manto, biasa dipanggil, tetap mengkritisi peristiwa tewasnya para pekerja tambang diberbagai tempat di Madina.
Ia pun meminta Polres Madina jangan tutup mata dan harus menegakkan hukum seadil – adilnya, karena bgaimana pun hukum harus ditegakkan dan wajib ada pertanggungjawaban hukum, karena Indonesia adalah negara hukum bukan negara koboy.
” Kalau terkait beberapa persitiwa tewasnya pekerja tambang, apapun alasannya harus ada yang bertanggungjawab, polisi harus menetapkan tersangka dan membawa persoalan tersebut ke pengadilan. “, tegasnya.
Berbicara tentang PETI yang saat ini makin merebak bahkan sudah beroperasi di 14 kecamatan, Manto berpendapat agar pemangku jabatan yakni Bupati Madina agar mengupayakan agar tambang yang ada dijadikan sebagai tambang rakyat, sehingga segala sesuatunya menjadi legal dan memiliki payung hukum yang jelas.
Sehingga bisa juga menjadi pemasukan bagi Pendapatan Asli Daerah ( PAD) bagi kabupaten Madina dan korban jiwa juga dapat diminimalisir.
Karena itu ia mendorong Bupati Madina Saipullah Nasution dan pihak – pihak terkait segera mengambil langkah cepat guna menerbitkan payung hukum berupa tambang rakyat bagi warga Madina. (FS)
