Gedung UPTD Taman Budaya di Area PRSU Jadi Perhatian Pengunjung, Dinilai Berpotensi Lebih Menghidupkan Suasana

sentralberita | Medan ~ Di tengah gemerlap lampu, kemeriahan hiburan, dan padatnya aktivitas Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50, sebuah bangunan permanen di dalam kawasan arena PRSU turut menarik perhatian sejumlah pengunjung yang melintas menuju Panggung Utama maupun Panggung Keong.

Bangunan yang berada tepat di depan Paviliun Pemerintah Kota Binjai itu diketahui merupakan kantor UPTD Taman Budaya Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara. Letaknya yang berada di salah satu titik strategis kawasan PRSU dinilai memiliki potensi besar untuk semakin mendukung semarak penyelenggaraan pekan raya.

Sejumlah pengunjung menilai bangunan tersebut masih berpotensi dimanfaatkan lebih optimal agar semakin menyatu dengan suasana PRSU yang dipenuhi dekorasi cahaya, atraksi hiburan, serta berbagai kegiatan seni dan budaya.

“Sayang sekali lokasinya sangat strategis. Dari luar terlihat pencahayaannya masih sederhana sehingga terasa kontras dengan suasana PRSU yang begitu meriah,” ujar seorang pengunjung, Selasa (22/7/2026).

Pengunjung lainnya berharap keberadaan gedung tersebut dapat dioptimalkan selama penyelenggaraan PRSU, mengingat fungsi kelembagaannya yang berkaitan langsung dengan pengembangan seni dan kebudayaan.

Menurut mereka, gedung itu berpotensi dimanfaatkan sebagai galeri seni, ruang pamer karya seniman Sumatera Utara, pusat informasi kebudayaan, lokasi lokakarya (workshop), hingga ruang pertunjukan skala kecil yang dapat melengkapi berbagai atraksi budaya di kawasan PRSU.

“Kalau difungsikan sebagai galeri budaya atau ruang pamer karya seniman Sumut tentu akan lebih menarik. Apalagi letaknya berdekatan dengan Panggung Keong yang setiap malam menjadi pusat pertunjukan seni dari kabupaten dan kota,” ujar pengunjung lainnya.

Sejumlah pengunjung juga mengusulkan agar bagian luar bangunan dipercantik melalui penataan pencahayaan artistik, dekorasi tematik, maupun instalasi visual yang selaras dengan konsep PRSU ke-50 sehingga keberadaannya semakin memperkaya pengalaman pengunjung.

Menurut mereka, optimalisasi pemanfaatan gedung tersebut dapat menjadi salah satu upaya memperkuat semangat transformasi PRSU yang kini diarahkan sebagai etalase budaya, perdagangan, investasi, pariwisata, dan ekonomi kreatif Sumatera Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak UPTD Taman Budaya maupun Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan wartawan.

Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak terkait untuk memberikan penjelasan maupun hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers01/red

-->