Tangkap Pengedar Sabu, Satresnarkoba Polres Sergai Amankan 0,18 Gram Sabu

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Satresnarkoba Polres Sergai) kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AT di wilayah Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu paket kecil plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,18 gram.

Kasi Humas Polres Serdang Bedagai, AKP Bringin Jaya, SH, MH, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas seseorang yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika di wilayah Perbaungan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satres Narkoba melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran untuk memastikan informasi yang diterima.

Saat terduga pelaku menunjukkan paket yang diduga berisi sabu dan hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut berada dalam penguasaannya. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Bringin Jaya.

Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

AKP Bringin Jaya menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Kabupaten Serdang Bedagai. Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” katanya.

Saat ini, AT masih menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai. Penyidik tengah melengkapi proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, sementara status hukum tersangka akan ditetapkan berdasarkan hasil penyidikan lebih lanjut. (SB/ARD)

-->