96 Tersangka Diamankan Dalam Operasi Antik Toba 2026 di Labuhanbatu

sentralberita | Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap 81 kasus narkotika dan mengamankan 96 tersangka selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026.

Dari total kasus yang diungkap, 44 kasus ditangani Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dengan 55 tersangka, sedangkan 37 kasus lainnya diungkap oleh Polsek jajaran dengan 43 tersangka.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, 5 butir Happy Five, uang tunai Rp 11,4 juta, 30 sepeda motor, 46 telepon genggam, 5 timbangan elektrik, dan 1 unit mobil.

Keberhasilan tersebut disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon didampingi Kasatres Narkoba, AKP Hardiyanto dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/6/2026).

Baca Juga :  Kompi 4 Batalyon A Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Sembako dengan Anak Yatim dan Dhuafa

Menurut Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon, hasil Operasi Antik Toba 2026 mengalami peningkatan, dibanding tahun 2025 yang mengungkap 65 kasus dengan 81 tersangka.

“Tahun ini terjadi kenaikan 16 kasus atau 24,62 persen, sementara barang bukti sabu meningkat hingga 393,26 persen,” ungkapnya, Rabu (3/6/2026)

Polres Labuhanbatu juga memperkirakan keberhasilan operasi ini telah menyelamatkan sekitar 13.545 jiwa dari penyalahgunaan sabu dan 4.504 jiwa dari penyalahgunaan ganja.

Wakapolres Labuhanbatu, Kompol PS Simbolon menegaskan bahwa pihaknya akan terus bertindak tegas dan konsisten dalam memberantas peredaran narkotika demi melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba. (SB/BS)

-->