Warga Kawasan Jermal Kota Medan Masih Banyak Belum Terdata Adminduk, Edi Saputra Minta Pemko Intens Berikan Pelayanan

sentralberita|Medan ~ Anggota DPRD Kota Medan, Edi Saputra, ST mengatakan, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) merupakan fondasi utama dalam melayani masyarakat. Untuk itu pemerintah khususnya Pemko Medan harus menaruh perhatian serius dan intens atau bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan adminduk bagi kalangan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Edi Saputra di sela-sela pemaparannya saat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Jermal III Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (7/3/2026) mulai pukul 18.00 hingga 20.30 WIB.
Di hadapan ratusan warga umumnya kaum ibu, Edi Saputra mengungkapkan bahwa urusan kependudukan merupakan layanan personal bagi setiap warga negara. “Sejak kita lahir hingga tutup usia semuanya bersentuhan dengan data kependudukan yang dalam hal ini ditangani oleh Disdukcapil. Maka dari itu, kita harapkan Pemko Medan jangan sampai lengah apalagi abai dengan masyarakat di setiap pelosok,” kata Edi Saputra yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini
Seperti, lanjut Edi Saputra, di kawasan Jermal, berdasarkan informasi dari warga ternyata masih banyak yang belum tersentuh dan terdata adminduk. Hal ini disebabkan kemungkinan warga sendiri yang kurang aktif dalam mengurus adminduknya atau disebabkan kurangnya pengawasan dilakukan oleh pemerintah setempat.
Lebih lanjut dalam pemaparannya Edi Saputra juga aktif dalam mengurus adminduk warga secara gratis membeberkan masih banyak data kependudukan warga yang tidak lengkap dan sinkron satu sama lainnya, seperti buku nikah dan akte lahir misalnya.
“Kita temukan masih banyak yang tidak sinkron terutama penulisan huruf bahkan lebih parah lagi masih ada yang tidak lengkap (nol data). Jika tidak diperbaiki berakibat fatal kedepannya terutama untuk masa depan anak,”ujarnya dihadapan ratusan ibu-ibu yang menghadiri.
Maka dari itu, Edi Saputra meminta kalangan warga agar dalam pengurusan adminduk harus memastikan sinkronisasi data yang dengan lainnya dalam administrasi atau surat penting lainnya itu. “Seperti data atau nama di Kartu Tanda Penduduk (KTP, Kartu Keluarga, ijazah, akte lahir maupun buku nikah jangan sampai salah data dan penulisannya. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”katanya
Selanjutnya anggota DPRD Medan dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas itu mengurai secara rinci dampak jika buku nikah dan Akte lahir tidak sinkron. Jika buku nikah tidak sinkron, suami misalnya nikah diam-diam tidak ada persetujuan dari istri dipastikan si istri tidak bisa menuntut karena dianggap hal tersebut bukan suaminya.
Demikian juga akte lahir anak, jangan salah tulis huruf di nama, harus sesuai dengan surat keterangan dari Bidan atau Rumah Sakit (Dokter) dan pastikan nama orangtua tidak salah. Untuk itu, jangan pernah orang lain yang ngurus akte lahir harus ibunya dan jangan lama-lama ngurus akte lahir anak, karena salah satu huruf aja akan berakibat fatal dan itu yang membuat salah satunya tidak sinkron terutama surat keterangan lahir dari bidan atau dokter.
“Jika akte lahir anak salah, dipastikan untuk melamar pekerjaaan dan mendapatkan bantuan pendidikan antara lain Kartu Indonesia Pintar (KIP), Bantuan Siswi Miskin (BSN), tidak akan bisa untuk mendaftar menjadi Polisi, TNI, ASN hingga ikatan dinas lainnya. Edi pun mengingatkan, jangan menunda-nunda memasukkan nama anak ke data Kartu Keluarga (KK).
Oleh karena itu, Edi meminta warga jangan menunda-nunda mengurus kelengkapan Adminduk terutama akte lahir anak.“Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan kedalam Kartu Keluarga (KK) sehingga akan bisa diurus BPJSnya,”imbaunya.
Untuk itu, dia mengharapkan, melalui Sosper ini muncul kesadaran dan sekembalinya mengikuti Sosper agar memeriksa kelengkapan Adminduk dengan benar di rumah dan diharapkan bisa menyampaikan pada keluarga dan tetangga. Dikatakan, jika warga masyarakat Kota Medan yang ingin berurusan terkait Adminduk, kata Edi Saputra, bisa datang melalui Rumah Peduli Edi Saputra di Jalan Mandala By Pass siap membantunya mulai hari Senin hingga hari Jumat tanpa dipungut biaya atau nol rupiah seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga surat-surat lainnya.
Pada bagian lain, Edi Saputra mengingatkan masyarakat agar berhati memberikan Adminduk pada orang lain, terutama KTP atau Kartu Keluarga, sebab bisa saja adminduk disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online.“Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga dan KTP-nya, bahkan saat ini ada juga orang yang membuat banyak rekening bank yang berbeda beda untuk dijual, ”kata Edi Saputra.
Menurutnya, saat ini sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya seperti kejahatan perbankan berupa penjualan rekening dan ATM.(SB/Husni )
Tentang Manulife Indonesia
Didirikan pada tahun 1985, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife Indonesia) adalah bagian dari Manulife
Financial Corporation Group, sebuah grup perusahaan jasa keuangan asal Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan
Amerika Serikat.
Manulife Indonesia menawarkan berbagai layanan keuangan, termasuk asuransi jiwa, asuransi
kecelakaan dan kesehatan, investasi dan program pensiun untuk nasabah individu dan nasabah ku
