2.157 PPPK Sergai Perpanjang Kontrak 2 Tahun dan 25 Orang Tidak Diperpanjang

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya, memimpin apel pagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (2/3/2026). Dalam apel yang diikuti ribuan peserta tersebut, Bupati menegaskan pentingnya integritas, disiplin, dan komitmen dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Di hadapan para PPPK, Darma Wijaya mengingatkan bahwa status PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung roda pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“PPPK adalah pegawai aparatur sipil negara yang diberikan tugas untuk melaksanakan pelayanan publik dan tugas pemerintahan lainnya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Bupati menjelaskan, pada tahun 2026 ini sebanyak 2.157 PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai resmi diperpanjang masa perjanjian kerjanya selama dua tahun. Sementara itu, 25 orang lainnya tidak mendapatkan perpanjangan kontrak karena berbagai alasan, seperti memasuki masa pensiun, mengundurkan diri, tidak mencapai target kinerja, maupun persoalan kedisiplinan.

Baca Juga :  20 Tahun Mengabdi, Sempat Terima Honor Rp 100 Ribu, Hafsah Dilailai Akhirnya Diangkat PPPK

Menurutnya, perpanjangan perjanjian kerja dilakukan berdasarkan evaluasi dan penilaian kinerja yang objektif, disesuaikan dengan kompetensi masing-masing pegawai serta kebutuhan instansi.

“Perpanjangan perjanjian kerja didasarkan pada penilaian kinerja dan kebutuhan instansi. Bekerjalah maksimal dan tunjukkan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Darma Wijaya juga menyoroti potensi praktik pungutan liar (pungli) dalam proses administrasi perpanjangan kontrak. Ia dengan tegas memastikan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik tersebut.

“Saya tegaskan, tidak ada yang namanya pungli dalam perpanjangan kontrak PPPK. Saudara harus berani menolak dan melaporkan kepada saya jika menemukan praktik pungli,” katanya.

Ia bahkan menekankan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pencopotan jabatan bagi pejabat yang terlibat.

Baca Juga :  Poldasu Ungkap Kasus Curas Bersenjata  di Sergai dan Pencabulan di Tebingtinggi

Di akhir arahannya, Bupati mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sergai agar berdomisili di wilayah Kabupaten Sergai. Menurutnya, keberadaan ASN di daerah tugas akan meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar dapat berdomisili di Sergai, sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” tutupnya.

Apel pagi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sergai Adlin Tambunan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Suwanto Nasution, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sergai. (SB/ARD)

-->