Tarif Parkir Turun, Momentum Pembenahan Sistem Parkir Medan

sentralberita|Medan ~Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd,MI menyampaikan apresiasi dan dukungan atas kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam menurunkan tarif retribusi parkir tepi jalan umum.

Menurut Zulham Efendi, langkah yang diambil Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, merupakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat serta mencerminkan komitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan terjangkau.

“Kami menyambut baik penyesuaian tarif parkir ini. Penurunan tarif untuk roda dua menjadi Rp2.000 dan roda empat menjadi Rp4.000 adalah bentuk kepekaan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Tapi, kita akan terus mendorong adanya pembenahan disektor ini terus dilakukab sehinga kebocora sektor ini yang bisa mempengaruhi PAD juga bisa ditekan semaksimal mungkin,” ujar Zulham kepada Wartawan di Medan, Kamis (25/02/2026)

Baca Juga :  Anggota DPRD Medan Ajak Pemuda Bersatu Bangun Kota Medan

Ketua Fraksi PKS Kota Medan ini mengatakan, kebijakan tersebut juga sejalan dengan semangat stimulus ekonomi di tengah tantangan daya beli masyarakat.

“Dengan tarif yang lebih rasional, beban pengeluaran harian warga, khususnya pelaku UMKM dan pekerja, dapat sedikit berkurang, ” katanya.

Sebagai Anggota Komisi IV yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Zulham juga mengapresiasi langkah Pemko Medan dalam memperkuat tata kelola perparkiran melalui pembentukan Satgas, penerapan pembayaran digital QRIS, serta penegasan kewajiban jukir menggunakan atribut resmi dan memberikan karcis.

“Penataan sistem, transparansi pembayaran, dan peningkatan kualitas SDM jukir adalah kunci. Kebijakan ini akan berdampak maksimal jika pengawasan berjalan konsisten dan pelayanan benar-benar dirasakan masyarakat, sekaligus memaksimalkan PAD dari sektor ini, ” tegasnya seraya berharap sektor retribusi parkir ini bisa menjadi primadona PAD dalam mendukung pembangunan di Kota Medan.

Baca Juga :  Rajudin Sagala: Saat Ini Bukan Waktu Tepat Menaikkan Pajak

Zulham menambahkan, Fraksi PKS DPRD Medan siap mendukung pengawasan implementasi kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan benar-benar memberikan dampak positif bagi warga Kota Medan.

“Kami berharap kebijakan ini menjadi momentum pembenahan parkir secara menyeluruh: tarif yang wajar, pelayanan yang profesional, dan tata kelola yang transparan. Jika ini konsisten, kepercayaan publik terhadap pemerintah akan semakin kuat,” pungkasnya.

-->