Rp.1,3 Triliun Dana Bencana Madina Cair,LBH Menara Keadilan Siap Mengawal Dan Beri Pendampingan Hukum Warga

sentralberita | Madina ~  Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) Menara Keadilan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menyambut baik pemerintah pusat yang akan mencairkan Dana bencana sebesar Rp.1, 3 triliun untuk diserahkan ke warga masyarakat terdampak.

” Kita menyambut baik kabar ini, namun kita juga siap melakukan pengawasan, pengawalan bahkan pendampingan secara hukum terhadap warga masyarakat Madina terdampak bencana yang akan menerima dana tersebut”, ucap Direktur LBH Menara Keadilan Solahuddin Hasibuan SH.I, MH kepada wartawan melalui sambungan telepon,Rabu siang (25/2/2026).

Solahuddin menilai, Dana sebesar Rp.1,3 triliun adalah angka yang sangat fantastis, sehingga dirinya terpanggil untuk terjun melakukan pengawalan, pengawasan bahkan pendampingan secara hukum terhadap warga masyarakat penerima.

Ia menyadari persoalan uang adalah persoalan luarbiasa, yang harus disikapi secara luar biasa juga.” Iya namanya uang banyak mata dan tangannya, bisa berpindah – pindah secara ilegal”, kelakarnya.

Namun ia menyebutkan bahwa LBH Menara Keadilan bukan berprasangka buruk terhadap penyelenggara, namun ia ingin memastikan bagaimana agar warga yang sudah ditimpa bencana tidak lagi menjadi korban ketidakadilan.

Baca Juga :  Bantuan Dana Masjid di Madina Diduga Digelapkan Terancam Akan Dilaporkan

” Kita ingin memastikan, hak warga sampai ke tangan mereka dengan sehat selamat walafiat, tidak tercecer kemana – mana di tangan orang yang ingin mengambil kesempatan”, jelas Solahuddin.

Advokat penggugat PT.SMGP dan Bupati Madina itu juga meminta masyarakat agar ‘melek’ terhadap segala kemungkinan bahaya yang mengintai saat pencairan Dana tersebut.

Ia juga mengingatkan agar para pengambil keputusan agar tidak memiliki niat untuk bertindak yang macam – macam, karena ancaman hukuman terkait dana bencana akan dikenakan 2 kali lipat dari hukuman biasa.

Karena itu Solahuddin tak lupa mencantumkan nomor ponsel yang dapat dihubungi apabila ada menemukan kejanggalan atau perlakuan yang tidak baik terkait Dana tersebut.

” Jadi siapapun dapat menghubungi kita di nomor ini HP : 0812 6606 5489″, imbuhnya.

Seperti diketahui,informasi terkait pencairan Dana anggaran dari pemerintah pusat bagi warga Madina terdampak bencana, khusus rehab rumah dan juga relokasi rumah disampaikan oleh Kepala Badan BPBD Madina Mukhsin Naution, selasa kemarin.

Baca Juga :  Misteri Raibnya Dana Hibah 2024 BKPRMI dan DMI Sergai Mulai Terkuak

Berikut ini pernyataan Mukhsin Nasution :

Bantuan Perbaikan dan Relokasi Rumah sebanyak 666 Rumah terdiri dari :
Bantuan untuk Rumah Rusak dari BNPB kepada 202 Rumah
– rehab Rumah rusak sebanyak 187 Rumah
– Relokasi Mandiri sebanyak 15 Rumah
Kemudian Bantuan untuk Relokasi Terpusat dari Kementerian PKP sebanyak 464 Rumah yg tersebar di 3 Kecamatan atau 6 Desa:
1. Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu
2. Desa Hutarimbaru Kecamatan Muara Batanggadis
3. Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batanggadis
4. Desa Lubuk Kapundung Kecamatan Muara Batanggadis
5. Desa Batahan III Kecamatan Batahan
6. Dusun Koto Puat Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan.
Insyaallah dalam minggu ini Dananya akan kita terima Kemudian yg akan di salurkan ke rekening masing2 warga kita tersebut. ( FS)

-->