Kakanwil Kemenag Sumut Tekankan Ramadhan sebagai Madrasah Rohani dan Laboratorium Empati

sentralberita |Medan ~ Seringkali kita terjebak pada definisi puasa yang fiqih sentris sekadar menahan diri dari makan, minum, dan syahwat dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Namun, dalam Muzakarah ini, mari kita selami dimensi maqashid syariah dari puasa itu sendiri” penyataan ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi pada kegiatan Muzakarah Khusus Ramadan 1447 H di Aula Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Minggu (22/02).

Membawakan materi bertemakan Ramadhan dan Kepedulian Sosial: Transformasi Kesalehan Ritual Menuju Kesalehan Sosial di Sumatera Utara, Ahmad Qosbi memaparkan bahwa pembahasan ini bukan hanya tentang pengetahuan akademis, namun merupakan sebuah gugatan imani terhadap kualitas keberagamaan. Ramadhan sesungguhnya adalah Madrasah Rohani dan Laboratorium Empati. Melalui madrasah inilah ditemukan bahwa dengan berpuasa akan diperoleh kesalehan ritual (habluminallah) dan Kesalehan Sosial (habluminannas).

Baca Juga :  Kakanwil Kemenagsu : Penghulu Harus Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme

“Rasa lapar yang kita rasakan secara sukarela adalah sebuah ‘Simulasi Ilahiah’. Allah memaksa kita merasakan perihnya perut kosong agar runtuh arogansi kita, sehingga kita bisa menyelami penderitaan kaum dhuafa yang lapar bukan karena berpuasa, melainkan karena ketiadaan daya dan upaya” paparnya.

Melalui kesempatan tersebut, Ahmad Qosbi tidak lupa menjelaskan bahwa bulan ramadan juga merupakan momentum revitalisasi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF). Ada 3 poin krusial dalam pelaksanaan ZISWAF, yakni Pergeseran dari Konsumtif ke Produktif; Menghapus Kesenjangan di Sumatera Utara; dan Memperkuat Ukhuwah Wathaniyah.

“Inilah wajah Islam yang Rahmatan lil ‘Alamin, yang sejuk dan damai, yang sangat dibutuhkan di tengah dinamika sosial saat ini” ujarnya.

Baca Juga :  Kakanwil  Kemenagsu Bersama FAHMI UMMI: Peran Ibu-Ibu Kini Tampil Memajukan Bangsa

Lewat kegiatan Muzakarah Khusus Ramadan tersebut, Ahmad Qosbi juga mengajak seluruh pengurus MUI untuk bersinergi bersama Kementerian Agama. MUI diharapkan dapat memberikan fatwa dan edukasi teologis yang mencerahkan umat bahwa melaksanakan infaq di saat lapang maupun sempit adalah ciri orang bertakwa. Kemudian Kementerian Agama akan mengambil peran untuk memfasilitasi regulasi, pengawasan Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan memastikan tata kelola dana sosial keagamaan berjalan transparan dan akuntabel.

“Narasi dakwah selama Ramadhan harus digeser dari sekadar pahala berlipat ganda menjadi manfaat yang berlipat ganda bagi sesama. Mari kita menjadikan masjid-masjid kita bukan hanya sebagai pusat ibadah ritual, tetapi sebagai lumbung pangan dan solusi sosial bagi masyarakat sekitarnya” tutup Ahmad Qosbi.01/red

-->