Reses Anggota DPRD Medan Edi Saputra, Serap Aspirasi Masyarakat dan Berkomitmen Memperjuangkan

sentralberita|Medan~Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat secara langsung, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Edi Saputra, ST menyelenggarakan kegiatan Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 selama dua hari, Sabtu (21/2/2026) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Mingggu  (22/2/2026) di Jalan Mandala By Pass Medan.

Acara berlangsung hangat dihadiri berbagai elemen masyarakat dengan antusias menyampaikan beragam aspirasi, berupa keluhan dan harapan serta persoalan Bansos, BPJS, Administrasi Kependudukan (Adminduk), pendidikan, perbaikan jalan lingkungan, Begal dan penyakit sosial lainnya hingga pelayanan rumah sakit dan berbagai persoalan, terutama persoalan banjir khusunya yang terjadi di Kota Medan baru-baru ini.

Pertemuan yang dibanjiri warga kebanyakan ibu-ibu dari daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas itu juga dihadiri pewakilan intansi pemerintah, (Yusril Kepling) BKM, STM (H. Efendi Sipayung dan H Dicky) Ketua KUA (Yahman), MUI (Hermansyah) (Disduk Capil, BPJS Kesahatan), Polri dan TNI serta tokoh-tokoh masyarakat turut serta menyemarakkan Reses tersebut.

Anggota DPRD Medan, Edi Saputra dari Fraksi Partai Amanat Nasitonal (PAN) Medan itu mengawali kegiatan memperkenalkan diri dan keluarga sembari menjelaskan tujuan Reses, merupakan kewajiban anggota DPRD Medan untuk menjemput, mendengar dan menerima asipirasi masyarakat, baik itu keluhan, pertanyaan dan berbagai persoalan yang dialami masyarakat.

“Kegiatan reses yang dilaksanakan anggota Dewan memiliki banyak arti penting. Selain untuk menjalin tali silahturahmi dengan warga konstituen di daerah pemilihan, Reses dilakukan untuk penyerapan aspirasi masyarakat,”tutur Edi Saputra.

Baca Juga :  Pengelolaan Kebersihan di Kota Medan Dinilai Memprihatinkan

Terkait penyerapan aspirasi masyarakat bagi DPRD, Menurutnya Edi, setiap anggota Dewan memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. “Berbagai aduan yang muncul akan dicatat, kemudian dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran DPRD. Setelah masuk akan direalisasikan dalam program kerja yang diberikan kepada masyarakat,”ujarya.

Untuk itu, silakan sampaikan segala aspirasi dan uneg-uneg dan jangan sungkan dan malu-malu, saya perwakilan Bapak-Ibu sekalian di DPRD Medan yang telah memberikan suara pada Pemilu yang lalu, pintanya Edi didampingi istri tercinta.

“Atas berbagai persoalan yang disampaikan dalam pertemuan ini menjadi bahan bagi saya untuk mentabulase dan membahas yang selanjutnya menjadi usulan masuk di APBD Pemko Medan. Mudah-mudahan tahun depan jika anggarannya cukup, jika tidak cukup tahun depannya lagi dan saya berkomitmen akan memperjuangkan segala asprasi,”tegasnya.

Usai memberi penjelasan maksud dari tujuan Reses, mantan Sekretaris KNPI Medan itu langsung saja meminta masyarakat menyampaikan aspirasinya. Masyarakat pun ramai unjuk tangan memberikan tanggapan. Diantaranya Buk Saroh, Evi, Lisma, Sukma, Puji Astuti, Dewi.

Secara umum berbagai usulan dalam aspirasi masyarakat, mulai dari Adminduk, Akte Lahir, Ijazah, Buku Nikah, Angrister, perbaikan infrastruktur lingkungan, peningkatan pelayanan publik, hingga dukungan terhadap pengembangan kegiatan sosial dan ekonomi warga.

Lengkapi Adminduk

Dari belasan yang menyampaikan aspirasinya, diantaranya tentang pengakuan dirinya tidak memliki data kependudukan (nol data) karena pindahan dari tempat lain. Menurutnya, warga Mendan lain juga banyak ada seperti dirinya. Untuk itu, dia meminta kepada Edi Saputra untuk membantu pengurusan identitas dirinya.

Baca Juga :   Perlu Edvaluasi Biaya Pengurusan PBG di Kota Medan Agar PAD Meningkat

Edi Saputra menanggapi dengan mengingatkan kalangan masyarakat agar berhati hati dengan persoalan NIK (Nomor Identitas Kependududkan) ganda dan jangan salah penulisan satu huruf serta segera lengkapi Adminduk.

Edi pun menyampaikan, kesiapannya sebagai anggota DPRD Medan mengurus kelengkapan Adminduk masyarakat, termasuk mengurus warga masyarakat yang pindah ke kota Medan dari daerah lain, tapi tidak memiliki identitas diri sama sekali atau nol data dilayani secara gratis.”Kita bantu, kita layani dengan gratis agar mereka memiliki kelengkapan identitas diri sebagai warga kota Medan,”ujar Edi Saputra.

Jangan sampai salah data dan penulisan nama walau satu huruf. Sebab hal itu bisa mempengaruhi keabsahan adminduk atau surat berharga lainnya yang kita miliki,”kata Edi Saputra seraya menyebut jika ada kesalahan pendataan akan cepat terdeteksi yang saat ini sudah digitalisasi secara nasional. Periksalah di rumah sekembalinya dari Reses dan jangan segan datang ke Posko.

Usai kegiatan, Edi Saputra bersama tim Rumah Peduli Edi Saputra membagikan-bagikan Adminduk masyarakat yang sudah selesai diurus secara gratis. Pengurusan ini merupakan benduk kepadulian Edi Saputra yang sudah sejak lama, bahkan sebelum menjadi anggota DPRD Medan.(SB/Husni Lubis)

-->