Ternyata Inspektorat Madina Riksus 2 Kasus di Desa Malintang Julu

sentralberita | Madina ~  Diam – diam Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) ternyata melakukan pemeriksaan khusus ( Riksus) terkait 2 kasus di Desa Malintang Julu kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal ( Madina).

Kedua kasus tersebut yakni berkaitan dengan penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai Sementara ( BLTS) Kesra pada akhir tahun 2025 lalu karena ditengarai terjadi pengutipan liar terhadap warga penerima manfaat yang berjumlah 100 an orang.

Selanjutnya kasus dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa ( DD) pada tahun 2024 lalu yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kedua kasus ini tengah dalam tahapan proses pemeriksaan khusus tim kita, saat in sedang berjalan”,ucap Plt Inspektur Daerah Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Munawar SH, MH melalui pesan aplikasi whatsapp, Sabtu siang (7/2/2026).

Baca Juga :  PN Madina Eksekusi Lelang Rumah Dan Tanah Di Mompang Julu

Munawar mengungkapkan,baik kasus BLTS Kesra maupun Dana Desa, adalah merupakan hasil aduan warga masyarakat.

” Jadi aduan warga ini kita pelajari dan kita tindak lanjuti, ternyata memenuhi ketentuan untuk kita lakukan pemeriksaan khusus”, ungkapnya.

Diakuinya, Inspektorat Madina sudah turun ke Desa Malintang Julu untuk melaksanakan Riksus.”Tim kita sudah langsung turun, bertemu dengan masyarakat, menggali informasi,bahan keterangan maupun data yang kita butuhkan, kita ingin data yang akurat, valid dan bisa dipertanggungjawabkan”, jelasnya.

Munawar minta ke warga masyarakat agar bersabar menunggu hasil Riksus dan pada saatnya akan diumumkan ke publik.(FS)

-->