Sat Lantas Polres Tanjungbalai Sampaikan 10 Pelanggaran Lalu Lintas

sentralberita|Tanjungbalai~Sat Lantas Polres Tanjungbalai dalam Rangka Ops Keselamatan Toba 2026 melaksanakan kegiatan Dikmas berupa Sosialisasi tentang himbauan Peraturan Tertib Berlalu Lintas bertujuan untuk menurunkan tingkat Kecelakaan Lalu Lintas melalui Radio, Senin ( 2 /2/ 2026) di Radio Suara Tanjung Berjaya (STB) FM Jln MT Haryono Kel. Selat Tanjung Medan Kec. Datuk Bandar Timur kota Tanjungbalai*

Kasat Lantas Polres Tanjung balai AKP DEMONSTAR SH, MH, KBO Sat Lantas IPDA PONIMEN, Ps Kanit Kamsel AIPTU P. MANIK dan Ps Kanit Patroli *AIPTU DEDI SATRIA menyampaikan, kegiatan Dikmas serta Himbauan Tertib Belalu lintas kepada Masyarakat Kota Tanjung Balai melalui Radio FM STB Kota Tanjungbalai.

Hal lain  mensosialisasikan bahwa telah berlaku Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan Sandi *Keselamatan Toba – 2026* akan berlangsung terhitung mulai tanggal 02 Februari hingga 15 Februari 2026 mendatang yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka Fatalitas korban kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) di Wilayah Kota Tanjungbalai, serta memberi tahukan pelanggaran prioritas yang dapat akibatkan kecelakaan.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Tanjung Balai Optimalkan Kelancaran Perjalanan Pengguna Jalan

10 Pelanggaran Prioritas:
⛔️ Tidak menggunakan helm sni atau Safety Belt
⛔️ Knalpot tidak sesuai spektek
⛔️ Lawan arus
⛔️ Pengemudi dibawah umur
⛔️ Trobos traffic light
⛔️ Mengemudikan ranmor dalam
Pengaruh Alkohol
⛔️ Melebihi batas kecepatan
⛔️ Melanggar marka dan rambu
lalu Lintas
⛔️ boncengan lebih dari satu orang
⛔️ Menggunakan hp saat berkendara

“Dengan kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026 ini terciptanya situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Tanjungbalai,”Kasat Lantas Polres Tanjung balai AKP DEMONSTAR SH, MH (SB/01)

-->