Bupati Saipullah Nasution Dilaporkan Ke Polres Madina ,Kasus Pemerasan Dan Pencemaran Nama Baik

sentralberita | Madina ~ Miswaruddin, ketua tim relawan Gordang Sambilan centre yang merupakan relawan pemenangan Calon Bupati dan wakil bupati Saipullah – Atika ( Sahata) pada Pilkada 2024 lalu melaporkan Saipullah Nasution yang merupakan Bupati terpilih ke Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mandailing Natal, pada 5 Januari 2026 lalu.

” Iya benar pada tanggal 5 Januari kemarin saya didampingi tim penasihat hukum secara resmi telah melaporkan saudara Saipullah Nasution ke Satreskrim Polres Mandailing Natal dengan tuduhan pemerasan dan pencemaran nama baik”, ucap Ketua tim relawan Gordang Sambilan (G9) centre Miswaruddin Daulay dalam konferensi pers didampingi sejumlah rekan,Kamis (22/1/2026).

Laporan Pengaduan ( LP) terhadap Saipullah ke Satreskrim Polres Madina tertuang dalam no : LP/B/9/I/2026/SPKT/Polres – Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara pada 5 Januari 2026.

Baca Juga :  Seolah Pembiaran, Pihak TNBG Tak Laporkan Aktifitas PETi Di Wilayah Konservasi

Miswaruddin mengungkapkan, terkait laporannya di Mapolres Madina,pihak penyidik telah meminta keterangan terhadap 2 relawan gordang sambilan yang merupakan saksi, pada 12 Januari lalu.

Sebelumnya, pihak Saipullah Nasution juga telah melaporkan Miswaruddin Daulay ke Polda Sumatera Utara.Sehingga posisi hukum keduanya saat ini masing – masing sebagai pelapor dan terlapor.

Tantang Saipullah Bersumpah

Miswaruddin Daulay juga dalam kesempatan tersebut juga mengutarakan tantangannya agar Saipullah Nasution bersedia melakukan sumpah secara agama terkait permasalahan utang politik yang ada pada saat Pilkada Madina 2024 lalu.

” Jadi dalam kesempatan ini juga saya menyampaikan tantangan kepada Saipullah Nasution agar bersedia melakukan sumpah secara agama”, ucap Miswaruddin.

Dalam pers realeas yang diabagikan tim G9 Centre kembali diungkapkan asal muasal terjadinya persoalan utang politik Pilkada tersebut.

Baca Juga :  Mantan Ketua KPK Desak Kejatisu Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Stunting Madina

Diketahui tim realawan G9 centre telah 2 kali melayangkan surat somasi ke Sapullah agar bersedia melunasi hutang politik pilkada Madina.

Namun baru pada somasi kedua pihak Saipullah melalui kuasa hukumnya membalas somasi tersebut.

Tak lama kemudian, pihak Saipullah malah mengadukan Miswaruddin Daulay sebagai Ketua Gordang Sambilan dan jajarannya ke Polda Sumut atas tuduhan pencemaran nama baik.

Miswaruddin, menyebutkan pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan sikap yang sudah ditunjukkan SN dengan menggunakan jalur hukum yang dianggapnya memperkeruh suasana kondusifitas Madina saat ini.

Ia juga mengaku terkejut dengan sikap kesombongan dan prasngka buruk dengan orang lain.” Hal ini sangat kontradiksi dengan Mandailing Natal yang dikenal sangat menjunjung nilai – nilai adat istiadat”, pungkasnya.(FS)

-->