Polres Labuhanbatu Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Labura

sentralberita | Labuhanbatu ~ Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah kepemimpinan AKP Hardiyanto, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Aksi penggerebekan itu dilakukan pada Rabu (21/1/2026) oleh personel Satres Narkoba, bersama Polsek Kualuh Hulu menyasar dua lokasi yakni, Lorong 6 Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, serta Dusun Jambur Damuli I Desa Suka Rame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Petugas melakukan penggerebekan di areal perkebunan sawit yang diduga sering dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas narkotika. Di lokasi tersebut ditemukan sejumlah gubuk liar yang sengaja dibangun untuk dijadikan tempat penyalahgunaan dan transaksi narkotika.

Baca Juga :  4 Pelaku Cabul di Labura Ditangkap, Satu Diantaranya Ayah dan Paman Kandung

Sebagai langkah tegas dan preventif, petugas merobohkan serta membakar gubuk tersebut guna mencegah digunakannya kembali lokasi itu sebagai sarang narkoba.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, IPTU Arwin, Kamis (22/1/2026) menyampaikan, kegiatan GSN ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya, serta sebagai respons cepat atas pengaduan masyarakat.

Polres Labuhanbatu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, dan kondusif. (SB/BS)

-->