PMO dan BA Sergai Klarifikasi Tuduhan Pungli, Tegaskan Tidak Sesuai Fakta

sentralberita | Serdang Bedagai ~ Project Management Officer (PMO) dan Business Assistant (BA) Kabupaten Serdang Bedagai secara resmi menyampaikan klarifikasi dan pernyataan sikap menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media pada Selasa, 20 Januari 2026.

Pemberitaan tersebut berjudul
“Business Assistant Diduga Diminta Patungan ‘Uang Terima Kasih’, BADKO HMI Sumut Laporkan Disnakerkop UMKM Sergai.”

Dalam pemberitaan itu, salah seorang Business Assistant berinisial RD menuding adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan gratifikasi yang melibatkan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Serdang Bedagai.
PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai menyayangkan munculnya pemberitaan tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Project Management Officer Kabupaten Serdang Bedagai, Tri Suci Utami Nasution, didampingi Ananda Rehilina Br. Karo, kepada wartawan di Sei Rampah, Rabu (21/1/2026), menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan saudara RD tidak benar dan tidak pernah terjadi sebagaimana yang diberitakan.

“Salah satu tuduhan yang kami bantah dengan tegas adalah adanya dugaan pungli dan gratifikasi terhadap Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Serdang Bedagai. Pengumpulan dana yang dilakukan sama sekali bukan pungutan, apalagi gratifikasi,” tegas Tri.

Ia menjelaskan, pengumpulan dana tersebut merupakan inisiatif internal PMO dan para BA secara sukarela, tanpa adanya tekanan, paksaan, maupun intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Ringankan Beban Janda Tua, Ketua SMSI Sergai Berikan Bantuan

“Pengumpulan dana itu merupakan kesepakatan bersama 22 orang BA. Saudara RD tidak ikut berkontribusi dalam pengumpulan dana tersebut. Dana yang disepakati sebesar Rp150 ribu per orang digunakan untuk pembelian cinderamata setelah berakhirnya masa kontrak kerja tahun 2025, serta biaya transportasi pengantaran laporan Business Assistant periode Desember 2025 ke tingkat provinsi, termasuk pengantaran laporan milik saudara RD,” jelasnya.

Tri kembali menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Serdang Bedagai dalam pengumpulan dana tersebut.

“Kami tegaskan sekali lagi, tidak ada intervensi dari dinas. Semua murni inisiatif kami sendiri,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini, cinderamata yang telah dibeli belum diserahkan kepada Kepala Dinas maupun sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimaksud.

Hal tersebut dilakukan setelah saudara RD lebih dahulu mempublikasikan informasi yang dinilai keliru di media sosial dan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

“Kami PMO dan BA siap dimintai keterangan secara terbuka, bahkan jika harus dikonfrontir langsung dengan saudara RD terkait pernyataan yang telah disampaikannya,” pungkas Tri.

Sikap serupa juga disampaikan oleh Rizky Hamdan Nasution, salah seorang Business Assistant Kabupaten Serdang Bedagai. Ia mengaku kecewa atas tindakan yang dilakukan saudara RD yang dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Baca Juga :  Relawan SPPG Perbaungan Adakan Berbagai Lomba Meriahkan HUT Sergai ke-22

Menurut Rizky, dugaan yang disampaikan dalam rilis media tersebut bersifat tendensius dan emosional.

“Apa yang kami lakukan murni inisiatif masing-masing BA dan PMO. Tidak ada paksaan, tidak ada perintah, dan tidak ada kepentingan lain di balik pengumpulan dana itu,” katanya.
Rizky juga menanggapi soal rincian nominal dana yang disampaikan dalam pemberitaan.

Ia menegaskan bahwa rincian tersebut merupakan bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kepada rekan-rekan BA yang telah berpartisipasi.

“Itu adalah laporan keterbukaan kami kepada kawan-kawan BA. Sangat disayangkan jika kemudian disalahartikan dan dijadikan dasar tuduhan,” ujarnya.

PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai menegaskan bahwa pernyataan dan langkah yang diambil oleh saudara RD tidak mewakili sikap kolektif PMO dan BA secara keseluruhan. Tindakan tersebut dinilai sebagai inisiatif pribadi yang tidak pernah dibahas maupun disepakati bersama.

Melalui klarifikasi ini, PMO dan BA berharap masyarakat dapat menyikapi persoalan secara jernih dan objektif serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara menyeluruh.

PMO dan BA Kabupaten Serdang Bedagai juga menegaskan komitmennya untuk tetap bekerja secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, serta membuka diri terhadap proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. (SB/ARD)

-->