BPK Serahkan LHP Semester II 2025, Bobby Nasution Harapkan Sinkronisasi Program dan Kebutuhan Masyarakat

sentralberita | Medan ~ Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pemerintah dan kebutuhan nyata masyarakat, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan. Apa yang direncanakan dan dilaksanakan pemerintah harus sejalan dengan apa yang dirasakan masyarakat.

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Pemprov Sumut dan instansi terkait lainnya, Tahun 2024 sampai Semester II Tahun 2025 yang digelar di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025).

“Jangan sampai pemerintah merasa sudah bekerja, tetapi masyarakat justru merasakan hal yang sebaliknya,” tegasnya.

Bobby juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut atas pengawasan yang dilakukan, khususnya terkait upaya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Ia berharap sinergi antara Pemprov Sumut dan BPK terus terjaga, guna mewujudkan pengelolaan anggaran yang semakin baik, akuntabel, dan transparan.

Baca Juga :  Masih Banyak Restoran di Medan Abaikan Produk Tersertifikasi Halal

Disampaikan juga, terdapat tantangan dalam pelaksanaan program di lapangan, terutama ketika Pemprov Sumut dihadapkan pada situasi darurat bencana yang memecah fokus Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami mohon maaf apabila dalam proses penjelasan maupun penyampaian opini masih terdapat kekurangan. Fokus OPD sempat terbagi karena kondisi darurat bencana. Namun demikian, komitmen kami tetap pada pelaksanaan perencanaan yang sesuai dengan LHP,” ujar Bobby.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan beberapa catatan penting, di antaranya data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat kabupaten/kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Gubernur Bobby Nasution Sambut Baik Rencana Temu Karya Tentukan Ketua Karang Taruna Sumut

Paula Henry mengakui bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK oleh pemerintah daerah berpotensi mengalami keterlambatan karena konsentrasi kepala daerah yang terbagi dengan kondisi terkini serta tahapan proses demokrasi, khususnya Pilkada. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan tetap dilakukan secara profesional.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan benar-benar sesuai kebutuhan, sekaligus menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan negara,” pungkasnya.

Acara tersebut turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.**(01/red)

-->