Indikasi Penyimpangan Teknis di Proyek Konversi Sawit 2025, Pengawasan Kebun Labuhan Haji Dipertanyakan
Ket. Gbr: Terlihat sisa-sisa akar tunggul kayu tidak dirumpuk meski telah dibongkar.
sentralberita | Labuhanbatu Utara ~ Pekerjaan pembangunan tanaman konversi kelapa sawit Tahun 2025 di PTPN IV Regional I Kebun Labuhan Haji kembali menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan teknis pada tahapan awal persiapan lahan. Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan kegiatan dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK) memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan manajemen kebun terhadap rekanan pelaksana.
Pada proses peninjauan lapangan di Afdeling 2 Kebun Labuhan Haji, masih terlihat tunggul tanaman karet berdiameter besar hingga sedang yang belum dibongkar secara tuntas. Sisa-sisa vegetasi seperti anak kayu, cabang, dan ranting tampak belum dirumpuk dan belum dipindahkan ke titik perumpukan sebagaimana diatur dalam KAK.
Dalam standar teknis budidaya, tunggul dan sisa kayu wajib dibersihkan total untuk memastikan jalur tanam tidak terganggu dan meminimalkan risiko munculnya organisme pengganggu tanaman seperti Oryctes rhinoceros, kumbang tanduk yang sering berkembang pada kayu lapuk.
Kondisi lapangan tersebut memunculkan dugaan bahwa tahapan pembersihan lahan (land clearing) dilakukan secara tidak optimal, namun pekerjaan tetap berlanjut menuju pengolahan tanah dan persiapan penanaman tanpa tindakan koreksi.
Sementara, menurut dokumen KAK, bila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai standar teknis, maka pekerjaan wajib dihentikan, diulang kembali hingga memenuhi spesifikasi, dan tidak boleh dilanjutkan ke tahap berikutnya tanpa persetujuan evaluasi mutu.
Namun, indikasi kelancaran progres pekerjaan di lapangan menunjukkan bahwa proses monitoring dan quality control dari pihak manajemen kebun diduga tidak berjalan sesuai prosedur.
Sejumlah sumber internal yang enggan disebut identitasnya menyebutkan bahwa meskipun terdapat temuan teknis, pekerjaan rekanan—termasuk PT Kenz Jaya Teknik—tetap dinyatakan berjalan normal tanpa instruksi perbaikan signifikan.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya praktik pembiaran atau ketidaktegasan manajemen kebun, yang berpotensi membuka ruang negosiasi nonformal antara pihak rekanan dan oknum Manajer Kebun selaku pengawas.
Meskipun dugaan tersebut belum dapat dibuktikan tanpa audit resmi, indikasi-indikasi teknis yang ditemukan menguatkan asumsi bahwa pengawasan terhadap proyek ratusan hektare tersebut tidak dilakukan secara ketat dan profesional.
Saat dikonfirmasi, Senin 24 November 2025, Manajer Kebun Labuhan Haji, Surahmad, tidak menampik adanya tunggul yang belum dibersihkan. Ia beralasan bahwa tunggul dekat saluran air tidak perlu dibongkar dan cukup diracun.
Terkait sisa kayu dan rumput yang masih tampak di lokasi, Surahmad menjelaskan bahwa area tersebut akan dilakukan peracunan lanjutan setelah bibit kelapa sawit ditanam.
Ketika ditanya mengenai nilai anggaran masing-masing paket pekerjaan yang dikerjakan tujuh rekanan berbeda, Surahmad menyatakan tidak mengingat angka tersebut.
Pernyataan ini memunculkan kritik dari berbagai pihak yang menilai bahwa pejabat setingkat manajer kebun seharusnya menguasai data teknis dan finansial proyek yang sedang berlangsung.
Dari informasi Manajer Kebun, total pekerjaan tanam Tahun 2025 mencakup 700 hektare, terdiri dari : 100 hektare replanting kelapa sawit dan 600 hektare konversi dari tanaman karet ke kelapa sawit.
Pekerjaan dibagi kepada tujuh rekanan, di mana masing-masing memegang wilayah tertentu. Salah satunya PT Kenz Jaya Teknik sebagai rekanan di Afdeling 2 Kebun Labuhan Haji. Namun, temuan-temuan teknis menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu dan kepatuhan pekerjaan rekanan.
Ketidaksesuaian pada tahap land clearing dapat menyebabkan: penurunan kualitas pengolahan tanah, gangguan pada pembuatan barisan tanam, hambatan pertumbuhan akar, peningkatan risiko serangan OPT, menurunnya produktivitas tanaman dalam jangka panjang.
Dengan skala investasi dan luasan areal yang besar, kegagalan pada tahap awal dapat berdampak pada kerugian finansial perusahaan dalam beberapa tahun ke depan.
Munculnya indikasi penyimpangan teknis ini, berbagai pihak mendorong manajemen PTPN IV Regional I untuk: melakukan audit teknis menyeluruh, mengevaluasi kinerja Manajer Kebun dan tujuh rekanan secara transparan, menegakkan sanksi sesuai ketentuan kontrak dan KAK, memperketat sistem pengawasan lapangan, dan memperbaiki mekanisme kontrol mutu agar kejadian serupa tidak terulang. (SB/FRD)
