Mabes Polri Harus Turun Tangan Tindak Tambang Ilegal

sentralberita | Madina – Praktisi Hukum dari Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) Sarmadan Pohan, SH, MH turut mengomentari tindakan Tipidter Krimsus Bareskrim Mabes Polri yang melakukan operasi penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) secara diam-diam tanpa berkordinasi dengan Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina).
Sarmadan menilai, tindakan instusi Polri paling tinggi tersebut menjadi tamparan keras bagi Polisi di daerah, terutama bagi Kepala Kepolisian Resor Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, yang menjadi ujung tombak dalam penegakan hukum di daerah.
Sarmadan menerangkan, tindakan Mabes Polri itu juga secara langsung menandakan bahwa Mabes Polri sudah tidak percaya akan tegaknya penegakan hukum yang transparan dan adil di daerah tersebut.
“Tindakan Mabes Polri itu juga cerminan akibat lemahnya penegakan hukum bagi pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polda Sumut dan Polres Madina,” kata dia, Sabtu (15/11/2025).
Dari sisi hukum, kata Sarmadan, Mabes Polri diduga sudah menilai bahwa Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh menganggap tidak mampu dalam menegakkan hukum bagi pelaku tambang emas ilegal di Madina.
“Tentunya marwah Kapolres Madina itu sudah jatuh di mata Mabes Polri, pada umumnya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh mengaku mengetahui tim dari Tipidter Krimsus Mabes Polri melakukan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Batang Natal.
Bahkan Kapolres menyebut, Mabes Polri berkordinasi dengannya setelah melakukan penangkapan sejumlah excavator di lokasi tambang di Desa Tombang Kaluang, Batang Natal.
“Kita dukung penertiban Peti di wilayah Madina oleh Mabes Polri. Polres Madina dan Polsek jajaran sebelumnya juga telah beberapa kali menertibkan penambang itu dengan cara-cara yang humanis,” ujarnya.
Diketahui, Tipidter Krimsus Mabes Polri turun ke Madina melakukan operasi senyap penertiban Peti sejak, Kamis 13 November 2025.
Tim Mabes Polri itu dipimpin oleh AKBP Fajar, Kanit Subdit 5 Tipidter Krimsus Bareskrim Mabes Polri. Mereka sudah berhasil menjaring dua unit alat berat excavator yang terparkir di lokasi tambang emas Desa Tombang Kaluang.
Kedua excavator itu sudah dipasang garis polisi. Terduga bos tambang pada kedua alat itu juga sudah dilakukan pemanggilan, yakni pria berinisial S dan R.
Hingga berita ini dimuat, keterangan dari Mabes Polri soal penertiban tambang emas ilegal di wilayah Madina belum diperoleh. (FS)
