Gerebek Pondok di PTPN IV Panai Jaya, Polisi Amankan 6 Bungkus Ganja

sentralberita | Labuhanbatu-Petugas Polsek Panai Tengah melakukan penggerebekan sebuah pondok di areal perkebunan milik PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (11/11/2025) pukul 21.00 WIB.
Menurut Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan melalui Kanit Reskrim Ipda Fernando Rajagukguk, Rabu (12/11/2205) penggerebekan tersebut dilakukan atas informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah pondok milik perusahaan plat merah itu.
Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan seorang pria inisial RK alias Rio (37) warga Dusun 6 Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, bersama sejumlah barang bukti berupa, 6 bungkus kertas nasi yang berisi narkotika jenis ganja seberat 500 gram bruto, plastik asoy, 2 kotak kertas tiktak merek ROYO, tas ransel dan ponsel android.
“Hasil interogasi terhadap RK, 6 bungkus ganja tersebut ia beli dari seorang laki-laki inisial HR warga Desa Sei Kasih, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, untuk dijual kembali,” ungkap Ipda Fernando.
“Saat dilakukan pencarian, HR belum berhasil ditemukan,” tutup Fernando. (SB/BS)
