Sampah Menumpuk di Jl Garu I Medan Amplas

Sentralberita|Medan~Pengguna jalan dan warga yang bermukim di Jalan Garu I Harjosari I Kecamatan Medan Amplas keluhkan bau busuk  menyengat dari tumpukan sampah di Jalan Garu I Ujung. Parahnya,  tumpukan sampah sebagian bertebaran hingga ke badan nalan dan pemukiman
Tumpukan sampah tersebut berasal dari warga yang membuang sampah sembarangan di sana. Sampah yang dibuang ada yang menggunakan karung, kantung plastik, aneka sampah organik dan anorganik bercampur. Tak heran bila muncul bau menyengat. Lalat hijau beterbangan diatas tumpukan sampah, apalagi usai hujan turun lalat semakin banyak.
Menurut warga setempat, Hamidah mengatakan, kondisi sampah seperti itu sudah berlangsung sejak lama. Banyak masyarakat yang membuang sampah ke pinggir jalan yang letaknya tidak jauh dari pemukiman penduduk. Tak heran bila bau sampah tercium hingga ke rumah warga yang dekat dengan lokasi pembuangan itu.
Senada dikatakan salah seorang pencari nasi sisa, pak Siregar yang juga menyebutkan
penumpukan sampah di tempat itu sudah kerap terjadi kawasan itu. Namun hingga saat ini belum ada upaya penanggulangan dari Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan.
Katanya, akibatnya, selain kotor, bau busuk menyeruak di sekitar lokasi. Bahkan, tumpukan sampah nyaris memenuhi badan jalan sehingga aktivitas warga untuk pejalan kaki pun terganggu.
”Sudah tiga minggu sampah di sini enggak diangkut. Selain menghirup bau tak sedap, aktivitas warga pejalan kaki jadi terganggu,” katanya.
Menyikapi itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga meminta kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota Medan untuk memerintahkan jajarannya untuk mengangkut tumpukan sampah di kawasan tersebut.
“Kita minta supaya kadis pertamanan dan kebersihan kota Medan cepat mengatasi nya,” kata politisi muda Gerindra itu.
Begitupun, sambung anggota DPRD Medan dari Dapil I itu,  butuh kepedulian semua pihak agar warga tidak membuang sampah sembarangan termasuk ketegasan pemerintah setempat untuk memberikan sanksi tegas bagi warga yang mebuang sampah di sana. Termasuk memberikan penerangan mengenai dampak yang akan ditimbulkan dari keberadaan sampah tersebut. (SB/lam)
Baca Juga :  KPU Sumut MoU Keterbukaan Informasi Publik dengan KIP Sumut

Tinggalkan Balasan

-->