Razia THM di Labura, 6 Pengunjung dites Urine

sentralberita | Labuhanbatu ~ Dalam rangka menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melaksanakan razia di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Razia yang dipimpin Kasat Narkoba, AKP Iwan Mashuri dilaksanakan mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.00 WIB di Star High KTV Karaoke, Jalan Mayor M Siddik, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Hasilnya, petugas mendapati Star High KTV Karaoke masih beroperasi. Sebanyak 6 orang pengunjung dilakukan tes urine. Seluruhnya dinyatakan negatif narkotika. Selain itu, saat dilakukan penggeledahan di setiap ruangan karaoke, tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas, IPTU Arwin menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.

Baca Juga :  Eks Dirut PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu  Tersangka Korupsi Pengelolaan Retribusi Senilai Rp 1,4 Miliar

“Kami akan terus melakukan razia secara rutin demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan wilayah hukum Polres Labuhanbatu bersih dari narkoba,” ujarnya, Senin (11/8/2025). (SB/BS)

-->