DPRD Medan : Pembangunan Pustu Sari Rejo Masuk RPJMD

sentralberita | Medan ~ Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Partai Golkar, dr Dimas Sofani Lubis, memastikan bahwa pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029.

Hal itu disampaikan dr Dimas Sofani Lubis selaku Anggota Pansus RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029 kepada wartawan di sela-sela kegiatan rapat pembahasan RPJMD Kota Medan 2025-2029 di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa (22/7/2025).

“Kami (Pansus RPJMD) pastikan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia telah masuk ke dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029,” ucap dr Dimas pada pertemuan yang turut dihadiri Ketua Pansus Henry John Hutagalung dan Anggota Pansus, Zulham Effendi tersebut.

Atas dasar itu, dr Dimas Sofani Lubis meminta Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera merealisasikan pembangunan Puskesmas Pembantu tersebut sebagai bentuk nyata realisasi RPJMD Kota Medan 2025-2029 di bidang pelayanan kesehatan.

“Untuk itu, saya meminta kepada Pemko Medan untuk segera membangun Pustu di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Tidak ada lagi alasan untuk tidak segera membangun Puskesmas Pembantu tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Berkas Kepling 11 Sei Agul Diminta Diverifikasi

Dijelaskan dr Dimas, masyarakat Kelurahan Sari Rejo sudah sangat lama mengharapkan adanya Puskesmas Pembantu di wilayah tersebut. Mengingat, hanya ada satu Puskesmas di Kecamatan Medan Polonia. Sementara, puskesmas tersebut berada cukup jauh dari Kelurahan Sari Rejo.

“Warga Kelurahan Sari Rejo butuh waktu paling tidak setengah jam menuju ke Puskesmas Polonia, hal ini sangat menyulitkan warga untuk mendapatkan layanan kesehatan. Kondisi ini sebenarnya sudah sangat lama dikeluhkan masyarakat disana, tapi belum ada realisasi dari Pemko Medan. Dengan masuknya ke RPJMD, tidak ada lagi alasan untuk menunda pembangunan Pustu di Kelurahan Sari Rejo,” tegasnya.

Diterangkan dr Dimas yang merupakan wakil rakyat dari Dapil V (Medan Sunggal, Medan Selayang, Medan Tuntungan, Medan Johor, Medan Maimun, dan Medan Polonia) itu, saat rapat pembahasan RPJMD Kota Medan 2025-2029, Pemko Medan berjanji akan segera menyiapkan lahan dan melakukan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sari Rejo.

Baca Juga :  DPRD Minta Pemko Medan Stabilkan Harga Beras

“Dari hasil diskusi kita dengan Pemko Medan disepakati bahwa penyediaan lahan dan pembangunan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sari Rejo akan dimulai tahun depan. Intinya, pembangunan Puskesmas Pembantu di Kelurahan Sari Rejo ini akan terealisasi di tahun 2026. Kita akan kawal rencana pembangunan Puskesmas Pembantu ini, sebab masyarakat Sari Rejo sangat membutuhkannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Pansus RPJMD Kota Medan Tahun 2025-2029, Henry John Hutagalung, mengatakan bahwa pihaknya juga mendorong Pemko Medan untuk menyiapkan ambulans pada setiap puskesmas di Kota Medan.

“Sebab berdasarkan Perda Kota Medan tentang Sistem Kesehatan, setiap Puskesmas dan Puskesmas Pembantu masing-masing harus punya 1 unit mobil ambulans. Namun pada kenyataannya hal itu belum terpenuhi secara merata,” katanya.

Dijelaskan Henry John, jumlah puskesmas di Kota Medan sebanyak 31 unit, sementara pustu sebanyak 37 unit.

“Total kekurangan mobil ambulans sekitar 31 unit lagi. Oleh karena itu, kita fokus untuk segera direalisasikan,” jelas politisi PSI tersebut.
(01/red)

-->