Anggota DPRD Medan Edi Saputra Ingatkan Masyarakat, Hati-hati Penyalahgunaan Adminduk untuk Pinjaman Online
sentralberita|Medan~Anggota DPRD Kota Medan dari Partai Amanat Nasional (PAN), Edi Saputra, ST kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Jalan Rawa Cangkuk Tiga (RCTI), Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu (5/7/2025) siang. Edi Saputra mengingatkan kepada kalangan masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam menjaga dokumen adminduk yang dimiliki.
“Sebab bisa saja adminduk kita disalahgunakan oleh orang lain untuk tindak kejahatan, seperti penipuan hingga pinjaman online. Jadi sekali lagi kita ingatkan jangan sekali kali mengumbar atau memperlihatkan berkas adminduk seperti Kartu Keluarga, dan KTP-nya,”kata Edi Saputra di hadapan ratusan peserta sosialisasi, yang kebanyakan dari kaum ibu-ibu dari daerah pemilihan (Dapil) IV yakni Kecamatan Medan Denai, Kecamatan Medan Area, Kecamatan Medan Kota dan Kecamatan Medan Amplas.
Edi Saputra menyampaikan, saat ini atau perkembangan teknologi sangat rawan kasus penipuan dan tindakan kejahatan menggunakan data orang lain seperti adminduk. Sebab, lanjut Edi Saputra, berdasarkan laporan yang diterima dari warga bahwa saat ini sudah banyak adminduk yang tanpa sepengetahuan pemilik telah dipergunakan untuk data pinjaman online atau tindakan kejahatan lainnya.
Untuk itu, Edi Saputra kembali mewanti-wanti kalangan masyarakat Kota Medan terhadap bahaya yang mengintai ketika menggunggah atau memperlihatkan dokumen adminduk, seperti di dunia maya. Menurutnya, foto berisi dokumen pribadi adminduk itu bakal rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang memiliki niat jahat. “Sebab saat ini maraknya fenomena orang melakukan atau memperlihatkan dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, misalnya di dunia maya,”katanya.
Edi Saputra menjelaskan, ketika dokumen adminduk warga tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, maka masyarakat sendiri yang bakal dirugikan. Untuk itu, Edi Saputra pada kesempatan itu mengakui bahwa saat ini belum semua warga paham pentingnya melindungi data pribadi atau dokumen adminduk.
Sebelumnya Edi Saputra juga menyampaikan keprihatinannya bahwa masyarakat masih banyak tidak peduli dalam pengurusan adminduk. Padahal hal ini sangat penting sebagai dokumen resmi dan mendasar dari pemerintah untuk keperluan administrasi lainnya.
“Jangan begitu ada urusan baru diurus Seperti saat mau masuk sekolah, sakit hingga pengurusan pengalihan surat ahli waris, maupun urusan lainnya, Seperti saat anaknya sakit baru sibuk mengurus adminduk untuk urus BPJS Kesehatan. Padahal dalam pengurusan BPJS Kesehatan ini biasanya tidak bisa langsung aktif dipergunakan kartunya,”imbuhnya.
Selanjutnya dalam paparannya, Edi Saputra juga mengingatkan masyarakat agar jangan menunda-nunda pengurusan akte lahir anak. “Sebaiknya begitu lahir langsung diurus, agar bisa segera dimasukkan kedalam Kartu Keluarga,”katanya.
Edi Saputra juga menyampaikan Posko Rumah Peduli yang didirikannya senantiasa menerima pengurusan adminduk warga tanpa dipungut biaya atau nol rupiah. Seperti pengurusan Kartu Keluarga, KTP, Akte Kelahiran, BPJS Kesehatan, Akte Pernikahan, Surat Pindah Domisili hingga lainnya.(SB/01)