Pedagang Jalur Dua Aekkanopan Labura Terancam Digusur

sentralberita | Labuhanbatu Utara ~  Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sudah bertahun-tahun melakukan aktivitas perdagangan di lokasi jalur dua Aekkanopan, Kecamatan Kualuhhulu menuju Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), sepertinya terancam digusur.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Muhammad Asril S.Sos saat dikonfirmasi di ruangannya, belum lama ini.

Dikatakan Asril, kemungkinan pembangunan jalan dua arah yang kerap disebut jalur dua itu akan dilanjutkan kembali pada tahun 2025 ini.

“Tahun ini jalan dua arah yang berada di depan Kantor Bupati itu sepertinya akan kembali dikeraskan. Setelahnya, jalan tersebut akan diserahkan kepada Balai Jalan Nasional (BJN) untuk pengelolaannya. Pemkab Labura sudah berkoordinasi dengan BJN belum lama ini dan kita (Pemkab Labura-red) sedang berupaya untuk memenuhi segala syarat untuk penyerahan tersebut,” ungkap Asril.

Baca Juga :  Soal Pembangunan Tangki Septik, PPK Bongkar “Borok” Ketua KSM Sialang Taji Hebat

Mengenai pedagang disana, lanjut Asril, Pemerintah Kabupaten Labura akan berkoordinasi dengan para pedagang untuk membongkar bangunan mereka masing-masing.

“Kita (Pemkab Labura-red) melalui Satpol PP nantinya akan mensosialisasikan terkait pembongkaran lapak para pedagang disana. Sebab, sebentar lagi akan dilanjutkan perkerasan jalan dua arah tersebut,” jelasnya.

Ucapan Kepala Bappeda Labura itu sepertinya tidak main-main. Penelusuran wartawan di situs resmi LPSE Labura, Selasa 01 Juli 2025, ternyata paket pekerjaan untuk lanjutan pekerjaan jalan dua arah ini telah tayang di LPSE Labura dengan nilai pagu sebesar Rp 2,5 Miliar dan sudah pada tahap pembukaan dokumen penawaran. (SB/FRD)

-->