Polsek Parapat Tangkap Seorang Wanita Pengedar Sabu di Tanjung Dolok

sentralberita|Parapat~Personil Polsek Parapat mengamankan seorang perempuan bernama Rafika Khairunih (39), setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran sabu-sabu di Huta Tanjung Dolok, Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun, Minggu (16/06/2025) sekira pukul 19.00 wib.

Dari tangan terduga, aparat berhasil mengamankan tiga plastik klip kecil diduga berisi sabu, sebuah telepon genggam, dan sebuah dompet warna coklat.

Kapolsek Parapat AKP Manguni Wiria D. Sinulingga, S.H., M.H., menjelaskan kepada wartawan, penangpakan dilakukan berdasarkan Informasi masyarakat.

“Berdasarkan laporan yang diterima pada hari yang sama, tim Polsek langsung bergerak dan mendapati tersangka sesuai ciri-ciri yang diberikan. Di tempat tinggalnya, ditemukan dompet berisi tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu,” ujar Kapolsek Sinulingga.

Baca Juga :  Polsek Parapat Kembali Tangkap Pengedar Ganja di Sidasuhut Girsang Sipangan Bolon

Tersangka kini telah diamankan di Polres Simalungun untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
(Feri)

-->