MaximTanggapi dan Berikan Hak Jawab Atas Pemberitaan Berjudul: “Pemprovsu Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif”

sentralberita|Medan~Sehubungan dengan ini, Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring di Indonesia ingin mengajukan tanggapan kami atas pemberitaan di media portal Sentralberita.com dengan judul “PemprovsuFasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif” pada tautanhttps://sentralberita.com/2025/06/04/pemprovsu-fasilitasi-aplikator-dan-driver-ojol-sepakati-tarif/.

Dengan ini kami sampaikan bahwa pada pertemuan di Aula Farhan Tanjung, Kantor Dinas Perhubungan Sumatera Utara pada Selasa, 3 Juni 2025 tersebut, Maxim tidak menyetujui kesepakatan mengenai tarif yang diatur dalam SK Gubernur tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Maxim juga tidak menandatangani persetujuan apapun selama pertemuan berlangsung.

Kehadiran pihak Maxim pada forum diskusi tersebut adalah sebagai bentuk komitmen Maxim untuk bersikap kooperatif dalam menghadiri forum diskusi yang diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan serta menerima aspirasi dari berbagai pihak. SK Gubernur yang mengatur tarif layanan transportasi daring harus dipertimbangkan dan dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan karena kenaikan tarif dapat memberikan dampak buruk terhadap menurunnya perekonomian digital di suatu daerah.

Baca Juga :  Polres TanjungBalai Berbagi Berkah Dalam Minggu Kasih

Kami juga ingin menanggapi terkait protes dari mitra pengemudi terkait bantuan kecelakaan dan sanksi kepada pengemudi pada pertemuan tersebut. Mengenai bantuan kecelakan, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa Maxim telah bekerja sama dengan YPSSI (Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia) untuk memberikan santunan bagi mitra pengemudi maupun pengguna yang mengalami kecelakaan atau musibah pada saat menggunakan layanan Maxim.

Hal tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian Maxim dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada mitra pengemudi dan penggunanya. Saat ini, total santunan kecelakaan YPSSI yang telah diberikan Maxim kepada mitra pengemudi dan pengguna telah mencapai lebih dari Rp12 Milyar. Pengajuan santunan dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Maxim terdekat atau melalui e-mail di
info@ypssisocial.org dan laman https://ypssisocial.org/.

Terkait dengan sanksi untuk mitra pengemudi, dapat kami sampaikan bahwa Maxim telah menciptakan sistem kerja yang adil dan berimbang untuk meningkatkan produktivitas mitra pengemudi dan pelayanan terbaik untuk pengguna. Sanksi diberikan secara otomatis oleh sistem yang mendeteksi pelanggaran yang terbukti dilakukan pengemudi. Hal ini bertujuan untuk menjaga agar pengemudi tetap menjalankan pesanan dengan standar pelayanan yang baik.

Baca Juga :  Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Malam Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas 

Meski begitu, kami memberikan kesempatan kepada mitra pengemudi untuk memberikan klarifikasi atas pelanggaran yang mereka lakukan dengan mengunjungi kantor operasional Maxim terdekat. Maxim juga secara adil memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah menjalankan tugasnya dengan baik melalui peningkatan rating sehingga pengemudi memiliki peluang untuk mendapatkan prioritas dalam mendapatkan orderan yang juga dapat meningkatkan penghasilan mereka.

Demikian tanggapan ini kami lampirkan dengan harapan rekan media Sentralberita.com dapat menayangkan hak jawab kami melalui surat tanggapan ini. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail pr_indonesia@taximaxim.com. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.(SB/01)

-->