Alamak…!!! Gawat Kali Kades Di Asahan Ini


Kepala desa di Asahan foto bersama dengan TP4D saat sosialisasi di Kejari Asahan.(F/SB.dok)

Sentralberita – Asahan | Sudah dua tahun Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) terbentuk, belum satu pun kepala desa meminta pendampingan.

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan H Robert Hutagalung SH.CN, Kamis (24/8) saat membuka acara sosialisasi Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang diikuti kepala desa Se Kabupaten Asahan di Aula Kejari Asahan, belum satu kepala desa yang meminta pendampingan dalam pelaksanaan dana desa (DD), pada hal TP4D sudah dua tahun terbentuk, tegas H Robert Hutagalung.

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada hari ini, juga diselenggarakan di seluruh Indonesia, ” sebenarnya kepala desa tidak perlu ragu meminta pendampingan kepada TP4D dalam melaksanakan DD, agar lebih bermanfaat tanpa mendapatkan kendala hukum kedepannya “, ujarnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Ingatkan Kembali Netralitas ASN dan Jaga Iklim Kondusif

Kepala desa harus mau membuka diri dalam hal pelaksanaan pembangunan yang menggunakan DD, mulai dari perencanaan, hingga laporan hasil pengerjaan, TP4D siap melakukan pendampingan, ” agar pembangunan lebih bermanfaat, lebih efektif “, tambahnya.

Hal senada dikatakan Ketua TP4D Boby Harianto Halomoan Sirait SH, adanya TP4D bukan sebagai momok namun sebagai pendamping agar pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang negara dapat berjalan efektif hingga tidak berdampak hukum dikemudian hari, kata Boby Sirait.

Sementara Tihar Manurung Kades Air Putih Kecamatan Meranti usai acara sosialisasi TP4D di Kejari Asahan saat dikonfirmasi mengatakan, akibat kurangnya sosialisasi telah hadirnya TP4D maka saya belum datang meminta pendampingan dan dari Dinas PMD juga belum ada mengintruksikan, ujar Tihar Manurung.(SB/susilawadi)

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Perkuat Pengawasan Ekstra Pilkada Lawan Kotak Kosong

Tinggalkan Balasan

-->