Mathla’ul Anwar Kota Medan Dukung Rico Waas Tingkatkan Pengawasan Produk Halal dan Higienis

sentralberita|Medan~ Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kota Medan mendukung Wali Kota dan pemerintah Medan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap supermarket yang tidak memisahkan dan tidak memasang tanggal kadaluarsa maupun label halal atas produk makanan yang dijual.

Hal itu disampaikan Sekretaris PD Mathla’ul Anwar Kota Medan, Islahuddin Panggabean kepada media, Sabtu (8/3/2025). Mengingat temuan bahwa ada produk yang dipajang tanpa ketentuan tanggal kadaluarsa dan label halal seperti permen-permen dan makanan ringan, Jumat di Brastagi Supermarket, Jumat.

“Apalagi di Kota Medan sudah ada Perda Kota Medan Nomor 10 tahun 2017 tentang Pengawasan Serta Jaminan Produk Halal dan Higienis,” ujarnya.

Dengan adanya perda tersebut, dapat memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya kaum muslim untuk taat kepada Allah, yakni dengan memastikan produk yang dikonsumsi adalah produk halal. Selain itu, perda juga berfungsi untuk memberikan keamanan warga dari produk yang membahayakan kesehatan.

Baca Juga :  Rico Waas Minta Satker PPS Sumut Update Progres Pekerjaan stadion teladan

“Saya yakin, hal tersebut tidak hanya di satu supermarket. Bisa jadi ada juga di plaza, pasar atau supermarket lain yang masih menjual makanan yang tidak memiliki label halal maupun tanggal kadaluarsa. Selain ada juga yang menempatkan produk-produk dicampurkan antara yang halal dan non halal yang itu viral pada tahun lalu,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, PD Mathla’ul Anwar mendukung Wali Kota Medan untuk meningkatkan pengawasan secara lebih maksimal dalam upaya melindungi masyarakat Kota Medan.

Sebelumnya, Wali Kota Medan mengatakan akan melakukan evaluasi agar dilakukan pengawasan.

“Itu harus dilakukan terus menerus. Karena kan bisa jadi ada barang baru. Jadi kita evaluasi terus-menerus, ada kesalahan kita evaluasi. Kalau ada yang melanggar lapor ke kami, akan kami tindak, barangnya yang mana, produknya yang mana,” tegasnya usai melakukan kunjungan Kantor Denpom Jalan Suprapto, Medan.

Baca Juga :  Warga Desa Pelawi Selatan Berharap Penuh kepada Romelta Ginting dan Rifki Aulia Perjuangkan Aspirasi

Kadis Koperasi UMKM Perindag Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, menyayangkan temuan dan informasi yang disampaikan awak medi. Mendengar itu, dirinya langsung mengerahkan tim untuk pengawasan berkala. “Terima kasih informasinya, kita akan kerahkan tim untuk cek ulang ke lokasi,” pungkasnya.(SB/01/Ril)

-->