Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Walikota Medan Lagkah Menuju Roda Pemerintahan
sentralberita|Medan~Ketua DPRD Medan, Drs Wong Chun Sen SPd MPd menilai Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Perdana Walikota Medan periode 2025-2030, Selasa (4/3/2025), di gedung DPRD Medan, Jl Kapten Maulana Lubis.
Menurutnya, melalui proses demokrasi ini menjadi momen yang sangat penting dalam perjalanan roda pemerintahan di Kota Medan.
“Dan menjadi momen peneguhan komitmen kepala daerah untuk melaksanakan amanah dan tanggung jawab selama 5 tahun ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dinyatakan, bagi gubernur bupati dan walikota yang telah dilantik, agar menyampaikan pidato sambutannya pada sidang paripurna di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota.
“Sebagaimana telah kita ketahui walikota dan wakil walikota Medan bersama-sama dengan kepala daerah di seluruh Indonesia telah dilantik oleh presiden RI Prabowo pada 20 Februari yang lalu di Jakarta. Kami ucapkan selamat kepada saudara Walikota dan Wakil Walikota Medan. Kami yakin dengan kepemimpinan Bapak Walikota Medan akan terus berkembang dan mengalami kemajuan signifikan dalam 5 tahun ke depan,” paparnya.
Dijelaskannyya, dalam menindaklanjuti surat edaran Mendagri tanggal 23 Februari 2025 Nomor 900/833/SJ perihal penyesuaian pendapatan dan efisiensi belanja daerah dalam APBD TA 2025, ada beberapa poin penting yang perlu menjadi perhatian bersama.
Di antaranya, melakukan efisiensi APBD TA 2025. Mengidentifikasi atas efisiensi belanja dengan memperhatikan aspek urgensi, kualitas penyelenggaraan buatan substansi serta manfaat, dalam mendukung pencapaian manfaat 8 misi atau Asta Cita dan 17 program prioritas dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.
Kemudian hasil efisiensi APBD agar dialihkan kepada bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi optimalisasi penanganan pengendalian inflasi dengan Pemko Medan. Utamanya, melalui fungsi pengawasan penganggaran dan pembentukan Perda yang sangat penting dan strategis, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tepat.
“Dalam menjalankan fungsi tersebut, DPRD Kota Medan berkomitmen untuk menjadi mitra strategis yang konstruktif kritis dan kolaboratif, dalam mengakselerasi kemajuan roda pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan,” tandasnya.
Kemudian, lanjutnya, dalam rangka mewujudkan Kota Medan yang lebih maju dan sejahtera, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi belanja daerah, DPRD Kota Medan berkomitmen mengoptimalkan proses pembentukan Perda yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Lalu memperkuat pengawasan yang konstruktif dan berbasis data terhadap penggunaan anggaran daerah, memastikan anggaran daerah dialokasikan secara efektif efisien dan berpihak pada kepentingan pelayanan publik, menjadi jembatan aspiratif masyarakat dan mediator penyelesaian permasalahan pembangunan.
“Dan mendukung inovasi dalam pembangunan kota dengan pendekatan berbasis data dan partisipasi publik,” pungkasnya.(SB/01)