Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sisir Wilayah Hukumnya

sentralberita | Tanjungbalai. ~ Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tanjungbalai, Sat Polairud melaksanakan patroli perairan.

Patroli perairan ini menggunakan Kapal Patroli II – 2027 berlangsung pada hari Selasa 28 Januari 2024 sekira Pukul 14.25 Wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH mengatakan, “Patroli yang dilaksanakan personil bertujuan untuk menjaga keamanan wilayah perairan kota Tanjungbalai dari masuknya seperti narkoba.

Termasuk Kapal – kapal yang di duga membawa PMI, penyalahgunaan BBM, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk melalui perairan Tanjung Balai. “Ucap Kasat.

Lanjut Kasat, “Selama patroli personil mengejar kapal yang tidak memilik nama dan tanpa tanda selar yang datang dari arah laut diposisi / koordinat
N 2° 59′ 38.5692″
E 99° 49′ 26.3028” dinakahodai SUJARWO, dari hasil pemeriksaan kapal tersebut bermuatan ikan dan tidak ada di jumpai barang barang yang ilegal ataupun melanggar hukum.

Baca Juga :  Jelang Nataru 2025/2026, Wakapolres Tanjungbalai Ikuti Rapat Dengan Mendagri

Kemudian personil menghimbau kepada pemilik kapal untuk melengkapi dokumen kapalnya dan berhati hati saat berlayar, selama berlangsungnya kegiatan berjalan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->