Polsek Siantar Utara Selesaikan Masalah Kesalahpahaman antara Anak dan Orangtua

sentralberita|Pematangsiantar ~
Pergolakan serta pergumulan yang terjadi ditengah keluarga diantara anak dan orangtuanya kerap terjadi. Demikian perkara kesalahpahaman ini terjadi ditengah keluarga masyarakat di wilayah hukum Polsek Siantar Utara.

Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik menyelesaikan perkara kesalahpahaman melalui problem solving, pada Selasa, 7 Mei 2024 malam sekira pukul 21.00 Wib.

Kesalahpahaman itu terjadi diantara anak dan orangtua di Jln.Kain Suji Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik memanggil kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan di saksikan Ketua RT Jln. Kain Suji Ujung Bapak Dahlan Sihombing bersama perwakilan warga Jln. Kain Suji Ujung.

Baca Juga :  Satu Periode Susanti, Kegagalan Atau Kesuksesan Kota Siantar ?

Adanya perdamaian itu personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bane Aipda Hotlan Damanik menyelesaikan perkara kesalahpahaman tersebut melalui Problem Solving.

Pada kesempatan itu AIPDA Hotlan Damanik menghimbau warga supaya tetap bekerjasama dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan baik.(SB/mars~humas)

-->