Polsek Medang Deras Lakukan Pengecekan Yang Di Duga Sebagai Lokasi Perjudian

sentralberita | Pagurawan ~  Mengantisipasi maraknya Lokasi perjudian di wilayahnya, Polsek Medang Deras lakukan Pengecekan ke beberapa tempat yang di duga menjadi lokasi perjudian, Selasa 05 Maret 2024 sekira pukul, 15.30 – 17.30 wib di wilayah hukum Polsek Medang Deras.

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kasi Humas AKP A.H., Sagala adanya laporan dari masyarakat di wilayah Hukum Medang Deras bahwa di daerah tempat tinggal mereka terdapat lokasi perjudian, Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim untuk lakukan pengecekan dan penindakan jika terdapat perjudian seperti yang di infokan oleh masyarakat.

Tambah A.H., Sagala adapun lokasi yang di cek oleh unit Reskrim Polsek Medang Deras yang di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi dan Kanit Intelkam yaitu Warung miring marga Tarihoran Desa Cengkering pelan kecamatan Medang Deras, Warung milik A. Sitorus Desa Pakam Raya Kecamatan. Medang Deras dan Warung Amat di Sei Padang Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Baca Juga :  Polsek Lima Puluh Dan Labuhan Ruku Polres Batubara Laksanakan Patroli Malam

Namun setelah di lakukan pengecekan di beberapa lokasi tersebut petugas tidak menemukan adanya perjudian seperti di infokan oleh masyarakat. Terang A.H., Sagala.

Tambah Sagala bahwa Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi sudah menghimbau kepada warga masyarakat pemilik warung agar tidak menjadikan warung lapaknya sebagai tempat perjudian dalam bentuk apapun, karena hal tersebut melanggar Hukum dan bisa di tindak.(01/red)

-->