Dua Pelaku Narkoba Terpaksa Menginap Di Sel Mapolsek Medang Deras
sentralberita|Pagurawan ~ Komitmen Polres Batubara dalam memberantas penyakit Masyarakat terutama Narkotika di buktikan Polsek Medang Deras, Kamis, 29 Februari 2024 sekira pukul. 10.30 wib.
Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H mengatakan bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada 2 ( dua ) laki laki di dalam sebuah rumah di jalan Rahmad lingkungan I kelurahan pangkalan Dodek Baru Kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara Provinsi Sumatra Utara memiliki Narkoba jenis sabu untuk di perjual belikan, mendengar hal itu Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H., M.H langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Junaidi dan tim untuk lakukan penyelidikan di TKP.
Lanjut Kapolsek setibanya di TKP Kanit Reskrim dan tim langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku yang ciri cirinya sesuai dengan informasi yang diberikan, Kedua pelaku berinisial S als S, Lk, Islam, Melayu, wiraswasta, jln Rahmad lingkungan I pangkalan Dodek Baru kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara dan I alias I, 24 thn, lk, Islam, mocok- kocok, lingkungan I kelurahan pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara.
Saat di lakukan penggeledahan dan pemeriksaan kepada kedua terduga pelaku terdapat : 7 ( tujuh ) paket sedang narkotika jenis Sabu, uang kontan senilai Rp. 178.000 ( seratus tujuh puluh delapan ribu rupiah ), 1 ( satu ) buah timbangan elektrik, 2 ( dua ) bungkus plastik kecil kosong, 1 ( satu ) buah mancis warna merah dan 1 ( satu ) alat hisap Bong. Saat kedua terduga pelaku di hadapkan kepada barang bukti yang berhasil di sita keduanya mengakui sebagai barang miliknya. Jelas Kapolsek
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H., kedua terduga pelaku berikut barang buktinya di giring petugas ke Mako Polsek Medang Deras guna di Proses hukum.(SB/01)