Mewakili Plt. Bupati Langkat, Sekda Membuka Rapat Pleno Penyusunan Program Kerja TPKAD

sentralberita I Langkat ~  Plt. Bupati Langkat diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos, M.AP menghadiri rapat pleno penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat tahun 2024 bertempat di ruang pola kantor Bupati Langkat, Kamis (1/2/2024).

Rapat pleno menyusun Rencana Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Langkat 2024 sejalan dengan terbentuknya tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat Nomor 900.05-62/K/2017 tanggal 03 Agustus 2017 diharapkan dapat menetapkan usulan program kerja TPAKD guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kabag Perekonomian dan SDA Indri Nugraheni,SE,MM,Akt menyampaikan dalam kesempatannya tugas penting dari TPAKD. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah bertujuan mendorong ketersediaan akses keuangan masyarakat, membuka akses keuangan lebih produktif lebih luas dan sebagainya. Secara khusus mengevaluasi dan mengidentifikasi permasalah terkait keuangan di daerah, memberi masukan kepada pemerintah daerah dan merumuskan rekomendasi kebijakan terkait program akses keuangan daerah” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Langkat Ajak HIPMI Kolaborasi Bangun Ruang Terbuka Hijau Di 10 Kecamatan Kabupaten Langkat

Indri Nugraheni,SE,MM,Akt juga menyampaikan tujuan dari rapat pleno tersebut. “Tujuan rapat pleno penyusunan program kerja ini untuk membahas usulan program kerja yang dilaksanakan oleh PAKD dan dirumuskan serta ditetapkan agar lebih berjalan sesuai timeline yang dibuat”.

Analisis senior Deputi Direktur Pengawasan Prilaku PUJK, edukasi dan perlindungan konsumen Reza Leonhard Osenta Mayda dalam penjelasannya menekankan bawah TPAKD wadah untuk memastikan akses keuangan di daerah dapat dipercepat.

“TPAKD Kabupaten Langkat pada 2020 mendapat juara 1 Kabupaten Se Indonesiadengan Program utama asuransi usaha ternak sapi dan asuransi usaha tanam padi. Inilah yang ingin kami bangkitkan kembali kolaborasi antar pemerintah daerah dengan jasa keuangan”ucapnya.

“itu dapat tercapai salah satunya lewat rapat pleno yang terus diawasi tiap 3 bulan sekali agar program kerja tersebut berjalan dengan baik” tambahnya.

Baca Juga :  Raker Tahunan, KONI Sergai Bertekad Bangkitkan Olahraga dan Prestasi Lokal

Plt. Bupati Langkat diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril Nasution, S.Sos., M.AP dalam pidato tertulisnya menyampaikan
Tentang Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD.

“Penyusunan program kerja harus mengacu pada pembentukan TPAKD yaitu penyediaan informasi, akses pembiayaan mikro, produk dan layanan jasa keuangan, trobosan pendanaan pembangunan dan pembiayaan produktif usaha” ucapnya.

“Program kerja TPAKD dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan kelembagaan dalam percepatan akses keuangan dengan cara
1. Penambahan jumlah agen inklusi keuangan setiap desa
2. Layanan keuangan mikro dan asuransi mikro
3. Perluasan program jaring
4. Peningkatan jumlah lembaga keuangan mikro.

Selanjutnya Penandatanganan penyusunan program kerja kesepakatan tim percepatan akses keuangan daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 .(SB-Don)

-->