Pelaku Curat Berhasil Di Bekuk Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batubara

sentralberita | Limapuluh ~  Seorang Pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) berhasil di ringkus tim opsnal Polsek Limapuluh, Senin 29/01/2024 sekira pukul 02.00 wib ( dini hari )

Menurut Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Limapuluh AKP Tukkar L., Simamora, S.H., M.H mengatakan kejadian bermula pada hari Sabtu, tanggal 23 Januari 2024 di Dusun VI Pematang Sigenap Desa Gambus Laut Kecamatan Limapuluh pesisir Kabupaten Batubara sekira pukul. 22.00 wib Pelapor an. Umar Ali, lk, 29 thn, swasta Dusun II Bintang Desa Bukan Bulan kecamatan Lima puluh pesisir kabupaten Batubara pulang dari nonton kuda lumping di dusun VI pematang sigenap desa gambus laut kecamatan Lima Puluh pesisir kabupaten Batubara namun di setibanya di parkiran dirinya tidak mendapati sp. Motor merk Honda Supra X 125 Nopol. B 3577 TSS warna hitam miliknya tidak berada di parkiran lagi, kemudian pelapor bersama rekan – rekan mencoba mencari di sekitar lokasi tersebut namun tidak berhasil menemukannya dan selanjutnya pelapor membuat pengaduan ke Polsek Lima puluh, akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 11.000.000 ( sebelas juta rupiah )

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu-Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Pencurian Dengan Pemberatan

Lanjut Kapolsek pada Senin, 29/01/2024 pihaknya melakukan penyelidikan dan menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki di duga pelaku pencurian sp. Motor No. Pol B 3577 TSS sedang berada di Desa Gambus Laut kecamatan limapuluh pesisir kabupaten Batubara, tanpa buang waktu lagi Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim untuk lakukan penyergapan terhadap pelaku, benar saja ketika di sergap pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di amankan ke Mako Polsek Limapuluh guna di Proses lebih lanjut.(01/red)

-->