Viral di Medsos, Polsek Patumbak Gerak Cepat Gerebek Lokasi Judi, Hasilnya Zonk

sentralberita |Deliserdang ~ Adanya pemberitaan di Media Sosial tentang adanya lokasi kegiatan judi jenis ketangkasan mesin tembak ikan di Desa Patumbak I, Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago gerak cepat menindaklanjutinya.

Adapun lokasi lapak judi yang viral di medsos tik tok tersebut berada di Desa Patumbak I, Pasar VII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, persisnya di lokasi Warung Pak Kulit.

Mendapat perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Jikri Sinurat bersama Panit Reskrim, IPDA M.Yusuf Dabutar dan Unit Reskrim lainnya gerak cepat menuju ke lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan penindakan. Namun, saat di lokasi dan dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi Warung Pak Kulit, Iptu Jikri dan personel lainnya tidak menemukan adanya kegiatan judi di lokasi.

Baca Juga :  Buntut Laporan Warga, Polda Sumut Periksa Bupati Tapsel Dolly Pasaribu Selama 3 Jam

Beberapa warga yang di jumpai di seputaran lokasi mengatakan, bahwa lokasi yang dimaksud tidak ada kegiatan judi dalam bentuk apapun.

“Benar Pak, di lokasi ini tidak ada bentuk kegiatan judi, dan pemberitaan yang di medsos tik tok itu tidak benar adanya,” ucap mereka dihadapan polisi.(01/red)

-->