Muhammad Rizal Imbau Pemilik Kendaraan Bermotor Manfaatkan Waktu Pemutihan Pajak kendaraan di Kantor UPT Samsat Pematang Siantar

sentralberita|Pematang Siantar ~ Masa pemutihan pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Pematang Siantar masih berlangsung sampai 30 September 2023, demikian disampaikan oleh Kanit Regident Samsat Pematang Siantar, Iptu Muhammad Rizal di ruang kerjanya kepada media ini, Rabu (20/09/2023)

Iptu Muhammad Rizal mengatakan “Dengan masa dan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut, para pemilik kendaraan bermotor bisa membayar kewajibannya yang tertunda, tanpa harus dikenakan denda.

Program pemutihan yang dimaksud oleh Iptu Muhammad Rizal adalah membebaskan denda pajak kendaraan bermotor, membebaskan bea balik nama kendaraan bekas (BBNKB-II), sampai membebaskan pajak progresif.

Daerah kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun merupakan daerah di Sumatera Utara yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Optimalkan Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemko Medan Gelar Razia Gabungan Secara Rutin

Disebutkan Program pemutihan pajak tersebut telah berlangsung mulai tanggal 29 Mei hingga berakhir 30 September 2023.

Pemutihan pajak tersebut menyasar enam jenis pajak, yakni:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
  • Bebas bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
  • Bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke II
  • Bebas pajak progresif
  • Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III
  • Bebas denda SWDKLLJ untuk satu tahun yang lewat

Kanit Regident yang bertugas di UPT Samsat Pematang Siantar, Iptu Muhammad Rizal mengimbau para warga masyarakat di daerah wilayah kerjanya, terkhusus bagi yang memiliki Kenderaan bermotor untuk segera menekuni program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun Ini Rp784,16 M

Iptu Muhammad Rizal mengatakan selagi masih ada waktu mari kita pergunakan. Sehubungan dengan diselenggarakan pemerintah tentang program pemutihan tersebut, Iptu Muhammad Rizal mengimbau warga masyarakat di daerah ini untuk mempergunakan sisa waktu yang masih ada di bulan September ini sebelum masanya berakhir. “Mari segera datang ke kantor Samsat Pematang Siantar”. ungkap Iptu Muhammad Rizal. (SB/MPS)

-->