Diskusi Canangkan Kelurahan Banjar Kampung Bebas Narkoba

sentralberita | Permatang SIantar~ Dalam rangka mewujudkan Kelurahan Banjar sebagai Kampung Bebas Narkoba serta untuk menyelamatkan para generasi dari bahaya Narkoba, Res Narkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar melaksanakan Diskusi dialogis.

Kedatangan Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudi, S.I.K bersama tim adalah untuk mengikuti giat diskusi bersama Kepolisian resor Pematang Siantar yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba AKP Rudi S. Panjaitan, S.H dalam rangka untuk mencanangkan Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar sebagai Kampung Bebas Narkoba.

Sebelum dilaksanakan launching dan peresmian Kelurahan Banjar sebagai Kampung Bebas Narkoba, Wadir Res Narkoba Polda Sumut bersama Polres Pematang Siantar menggelar giat diskusi dialogis.

Pencanangan Kelurahan Banjar sebagai Kampung Bebas Narkoba tersebut didasarkan pada tingginya animo warga masyarakat Kelurahan Banjar dalam upaya melakukan penanggulangan dan pencegahan peredaran Narkoba di daerah mereka

Diskusi dialogis tersebut dilaksanakan di Posko Kampung Bebas Narkoba yang beralamat di persimpangan tiga Jalan Catur Ujung Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Kamis (31/8/2023).

Peserta dalam Giat Diskusi yakni Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudi S.I.K, Kepala BNNK Pematang Siantar Dr. Tuankus Harianja, M.M, Ka Kesbang Linmas Pemko Pematang Siantar, Drs. Ali Akbar, Kasubbag Ren min Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Rolihardo Sinaga, S.H, Kasi Brantas BNNK Pematang Siantar Kompol Pierson Kataren, Kasat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi Sadar Panjaitan S.H, Lurah Banjar Rudi Herianto, S.E, Tokoh masyarakat, Ketua R.W, dan R.T kelurahan Banjar serta personil aparat Satres Narkoba Polres Pematang Siantar.

Dalam kesempatan itu, tampak Wadir Res Narkoba, AKBP Famudi, S.I.K didampingi Kompol Rolihardo Sinaga, S.H secara langsung berdialog berbincang-bincang dengan Lurah Banjar Rudi Herianto beserta ketua R.W dan Ketua R.T, kepada tokoh masyarakat para aktivis Sumut Bersinar dan menyampaikan imbauan agar berperan dengan pihak kepolisian dalam rangka menjadikan Kelurahan Banjar sebagai kampung bebas narkoba.

Baca Juga :  Gedung IV Lantai 2 Pasar Horas Kebakaran

Wadir Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Famudi, S.I.K mengatakan sebanyak enam belas persen (16 %) dari 15 Juta Jiwa penduduk di Sumatera Utara adalah pengguna Narkoba. Provinsi Sumut merupakan pengguna terbesar nomor 1 di Indonesia

Kata Famudi Kelurahan Banjar dapat dijadikan sebagai Barometer dan contoh bagi kelurahan lainnya, harapannya kedepan, dengan didirikannya Posko Kampung Bebas dari Narkoba di kelurahan Banjar, ini dapat mengurangi dan menekan angka terhadap penyalahgunaan Narkoba

Lebih lanjut dikatakan AKBP Famudi, ada banyak positif dengan kehadiran Posko ini, ” insya Allah Nawaitu (Niat) kita ini dapat dijadikan baik serta direstui Allah.” Sebut Wadir Res Polda Sumut mengakhiri.

Sementara Kepala BNNK Pematang Siantar, Dr Tuankus Harianja, M.M menyebutkan bahwa, dalam kegiatan pencanangan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) dapat menjalin sinergitas antara Pemko, Polres, BNN, Kodim ditengah-tengah masyarakat

Dengan menjalankan kegiatan- kegiatan positif dikatakan bagaimana masyarakat dapat menikmati kegiatan- kegiatan tersebut, seperti dilaksanakan esok pagi pukul 08.00 Senam bersama , kedepannya dapat dilaksanakan pelatihan dan pemberdayaan masyarakat dalam hal pelatihan kerja yang dilaksanakan di BLK seperti pelatihan bidang Barista dan sebagainya, serta kegiatan perlombaan antar kelurahan misalnya Fashion show dll, mengadakan literasi atau bacaan bagi masyarakat dan lokasi taman bermain bagi anak-anak usia dini

Dr Tuankus Harianja mengatakan, dengan rangkaian kegiatan- kegiatan ini juga dapat memberdayakan masyarakat untuk dilatih menjadi satgas- satgas relawan Bersinar untuk bersatu menanggulangi dan mencegah Narkoba di kelurahan Banjar. Dengan bersatu melakukan upaya-upaya penanggulangan dan pencegahan berbasis keluarga atau lewat pendekatan keluarga

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif

Lanjut Kepala BNNK Pematang Siantar ” saat ini pemerintah telah menyediakan panti rehabilitasi secara gratis yang diperuntukkan bagi korban akibat penyalahgunaan Narkoba, jika ada yang menderita akibat menggunakan Narkoba silahkan melaporkannya” ungkap Tuankus Harianja.

Kasubbag Ren min Dir Res Narkoba Polda Sumut, Kompol Rolihardo Sinaga, S.H, kepada relawan dan peserta perwakilan warga kelurahan Banjar, ” Pastikan Posko dilengkapi dengan struktur – struktur yang lengkap

Posko jadikan untuk menampung keluhan adanya peredaran Narkoba, warga masyarakat tidak takut untuk melaporkan tentang adanya pengedar dan pengguna Narkoba

Posko Kampung Bebas Narkoba haruslah benar-benar dimanfaatkan, jangan sampai ada peredaran Narkoba, cara mencegah harus dicegah jangan sampai ada bertemu antara sipenjual dan sipemakai di tempat ini dan harus ada orang-orang yang mengontrolnya setiap saat kata Kompol Rolihardo Sinaga, S.H.

Sementara Kasat Res Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Rudi S. Panjaitan, S.H mengatakan diskusi dialogis yang digelar oleh Sat-Resnarkoba Polres Pematang Siantar terkait kelanjutan dari pendirian Posko Kampung Bebas Narkoba yang didirikan sejak 2019 di Kelurahan Banjar guna memberikan manfaat kepada masyarakat terkait pencegahan dan penanggulangan bahaya narkoba, saat ini bersama Pemko melalui Kesbang Linmas, BNN, Kodim akan melengkapi fasilitas Posko untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti Televisi, Sarana internet Wifi bagi anak sekolah, Perpustakaan atau taman bacaan yang dilengkapi dengan buku-buku dan fasilitas pendukung sarana olahraga

“Tujuannya menjadikan dan memperkenalkan bahwa Kelurahan Banjar kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar menjadi kampung yang benar- benar bersih dan terbebas dari narkoba” kata AKP Rudi Panjaitan.

Usai diskusi dialogis digelar, dilanjutkan dengan Brifing internal pada satres Narkoba Polres Pematang Siantar yang dipimpin oleh AKP Rudi Panjaitan didampingi Kanit Narkoba H Butarbutar. (SB/MPS)

-->