BRI Menyerahkan Pembayaran Klaim Asuransi BRILife untuk Ahli Waris
Manager bisnis micro bersama Ka unit BRI Lima Puluh secara simbolis serahkan pembayaran klaim meninggal dunia kepada ahli waris Almarhum Luger Pandapotan,(sb/ru)
sentralberita | Batubara ~ PT Bank
Rakyat Indonesia (Persero) unit lima puluh cabang perdagangan menyerahkan pembayaran klaim meninggal dunia oleh asuransi BRILife kepada ahli waris, Jumat (11/8/2023).
Bancassurance Financial Advisor (BFA) BRILife cabang perdagang Efraim Gultom mengatakan bahwa BRILife yang membidangi asuransi jiwa nasional yang merupakan anak perusahaan dari Bank terbesar di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“BRIlife yang membidangi beberapa asuransi seperti ansurasi jiwa dan ansurasi kesehatan, dan hari ini kita melakukan pembayaran klaim ini sebagai wujud kepedulian BRI untuk meringankan beban keluarga atau ahli waris dari almarhum Luger Pandapotan,”
Ahli waris penerima klaim asuransi
BRllife sebanyak Rp100.000.000, atas nama Serikita Br Karo menyampaikan, bahwa almarhum suaminya telah mengikuti BRllife dengan angsuran Rp50 juta
“Lalu kami dihubungi Ka unit BRI lima puluh agar mempersiapkan berkas- berkas agar dapat kita kirim kejakarta, hanya tempo dua bulan kami menerima pembayaran klaim meninggal dunia,”
Dan pinjaman kami dihitung lunas, pembayaran klaim meninggal dunia ini sangat berguna bagi kami terimakasih bank BRI,”sebut Br Karo
Manager bisnis micro yayat hidayat yang disampaikan Ka Unit BRI Lima Puluh Susanto Siagian mengatakan , hari ini BRI menyerahkan ahli waris dari almarhum Luger Pandapotan. Ini lah salah satu prodak BRLife merupakan anak perusahan BRI,
“Dimana pak Luger Pandapotan ini nasabah BRI, yang mengikuti program BRILife akan ditanggung asuransi ketika dia meninggal dunia. Untuk itu saya mengajak kepada
masyarakat untuk peduli terhadap
perlindungan diri dan keluarga, baik
untuk masa kini atau masa yang akan datang dengan bergabung dengan BRllife,”sebut Susanto
Ansurasi BRILife ini adalah ansurasi dimana BRI sebagai holding memilik banyak prodak seperti ansurasi jiwa dan ansurasi kesehatan, yang dimana tujuan untuk melindungi nasabah”
Perlu saya sampaikan bahwa pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Batubara khususnya Lima puluh dapat kita pertemukan dengan kerelaan hati bukan karena keterpaksaan sehingga dapat dijelaskan secara rinci nantinya, (ru)
