Antisipasi Penumpang Angkot Diatas Kap, Polsek Parapat Patroli

Patroli rutin

sentralberita | Parapat ~ Polsek Parapat Resor Simalungun melaksanakan kegiatan patroli di Jalan Josep Sinaga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Kegiatan tersebut dilakukan pada hari Senin, 24 Juli 2023 mulai pukul 12.00 WIB hingga selesai.

Disampaikan Kanit Lantas Polsek Parapat IPDA R.Perangin Angin, Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi mobil angkot yang menaikkan penumpang di atas kap saat pulang anak sekolah, guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

“Personil melakukan pengawasan dan memberikan himbauan kepada pengemudi angkot agar tidak menaikkan penumpang di atas kap, karena perbuatan tersebut melanggar aturan berlalu lintas dan dapat mengakibatkan kecelakaan.” Ungkap Perangin angin.

Baca Juga :  Bupati Toba Samosir Pimpin Rangkaian Kirab Api PON XXI

Personil Polsek Parapat Kanit Lantas Polsek Parapat IPDA R.Perangin Angin bersama AIPDA Marnaek Samosir, SH (Banit Lantas) turut serta melakukan himbauan berkeliling di sepanjang Jalan Josep Sinaga.

Dalam menjaga keamanan serta menekankan pentingnya keselamatan pengguna jalan, Himbauan disampaikan kepada pengemudi angkot.

“Patroli bertujuan untuk mengedukasi mereka mengenai bahaya dan konsekuensi yang dapat terjadi akibat tindakan melanggar aturan tersebut.” Kata Perangin angin.

Pada kesempatan itu Kapolsek Parapat, AKP Jonni Silalahi menyatakan apresiasinya terhadap kanit lantas dan banit lantas yang telah melaksanakan patroli tersebut.

Dia juga mengingatkan pentingnya kesadaran seluruh pengemudi angkot untuk menaati aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya patroli ini, diharapkan kesadaran para pengemudi angkot dapat meningkat dan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan jalan raya.” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Toba Toba Effendi S. P. Napitupulu dan Audi Murphy O. Sitorus Dilantik Presiden Prabowo

“Kecelakaan yang disebabkan oleh tindakan melanggar aturan seperti menaikkan penumpang di atas kap angkot dapat diminimalisir, sehingga keselamatan semua pengguna jalan tetap terjaga dengan baik,” tutupnya.(fn)

-->