DPRD Batu Bara Sidang Paripurna TA 2022,
sidang paripurna laporan Pansus atas Ranperda Pertanggungjawaban LKPD TA 2022
sentralberita I Batubara ~ DPRD Batu Bara menggelar sidang paripurna laporan Pansus atas Ranperda Pertanggungjawaban LKPD TA 2022. Berdasarkan Pansus, laporan keuangan sejumlah OPD ditemukan penggunaan anggaran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hingga diragukan kebenarannya, diantaranya Dinkes, Dinas PU dan Tata Ruang hingga Sekretariat Daerah (Sekda).
Sidang paripurna dibuka Wakil Ketua DPRD Batu Bara Ismar Khomri, dihadiri Bupati diwakili Asisten III Renold Asmara, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi dan seluruh anggota dewan.
Laporan Pansus dibacakan langsung politisi fraksi Golkar, Rizky Aryetta,mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPJP) APBD TA 2022 merupakan amanah Perda Nomor 12 tahun 2021, tentang pengelolaan keuangan daerah. Ranperda APBD nantinya akan ditetapkan menjadi Perda dan Wajib disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi sesuai Permendagri Nomor: 77 tahun 2020,(ru)