Polres Tanjung Balai Hadiri Rapat Koordinasi Tentang Peran Pemerintah Dalam Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan Lem

Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem di Kota Tanjung Balai, Rabu (17/05/2023)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Mewakili Kapolres Tanjung Balai, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP REYNOLD SILALAHI, S.H menghadiri Rapat Koordinasi tentang Peran Pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan Lem di Kota Tanjung Balai, Rabu (17/05/2023) pukul 09.30 Wib s/d 12.00 Wib.

Rapat yang diselenggarakan bertempat di Aula Kantor BNN Kota Tanjung Balai, turut dihadiri Walikota Tanjung Balai, H. Waris Thalib, S.A.g., M.M, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjung Balai, Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM yang diwakili oleh Kasat Res Narkoba AKP REYNOLD SILALAHI, S.H., Mewakili Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kabag Hukum Pemko Tanjung Balai, Kadis Kesehatan Kota Tanjung Balai, Kadis Sosial Kota Tanjung Balai, Kakan. Kesbang Pol Pemko Tanjung Balai dan Kakan Satpol PP Kota Tanjung Balai.

Baca Juga :  Komitmen Polres Tanjung Balai Menindak Tegas Penyelundupan, Periksa Kapal Yang Keluar Masuk Perairan

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui kasat narkoba AKP REYNOLD SILALAHI, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam hal rapat koordinasi dihadiri forkopimda Tanjung balai Bahwa terhadap Pecandu Lem akan dibuat PERDA, Untuk aturan penanganan pecandu pengguna lem akan dirumuskan dalam Perda Kota Tanjung Balai

Penggunaan Lem
“Dapat berakibat buruk pada kesehatan mental bahkan fisik seorang pecandu atau pengguna lem. “Pungkas Kasat.

Dari amatan Kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dan berakhir pada pukul 12.00 Wib.

-->