Polsek Labuhan Ruku Amankan Pelaku Penganiayaan

Pelaku diamankan di Mapolres Batu Bara,(sb/ru)

sentralberita I Batu Bara ~ Berinisial SN (28) warga Kelurahan Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara atas dugaan Penganiayaan terhadap korban Buyung, akhirnya pelaku diamankan unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara , Minggu 03 April 2023 sekira pukul 22.00 Wib di Jalan Utama Dusun II Desa Bandar Rahmad Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

“Penangkapan berdasarkan laporan korban yakni Buyung, menanggapi laporan tersebut Kanit Reskrim Polsek Ipda Christian DC Pangabean Senin 8 Mei langsung mengamankan pelaku penganiayaan Buyung,”kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi, Selasa (9/5/2023)

Kapolsek mengatakan penangkapan langsung dikomadani Kanit Polsek Ipda Christian DC Pangabean telah menangkap pelaku dan korban disayat 2 kali dengan gunakan pisau dan mengalami luka cukup serius, dengan kejadian tersebut korban tidak senang dan melaporkan ke polsek Labuhan Ruku.

Baca Juga :  Diduga Dua Pelaku Pencurian & Kekerasan Diamankan Satreskrim Polres Batubara

“Saat ini pelaku sudah amankan di Mapolsek guna diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Indonesia,”ucapnya (ru)

-->