Kapolres Tanjung Balai Bersama Unsur Forkopimda Tinjau Lokasi TPA Sampah yang Terbakar

Melihat langsung.TPA yang terbakar

sentralberita | Tanjungbalai ~ Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM bersama unsur forkopimda tinjau TPA (Tempat Pembuangan Akhir) terkait informasi tentang ada terbakarnya sampah non organik di TPA Sampah Jln. H.M. Nur Ujung LK IV Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Selasa (18/04/2023) pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tanjungbalai saat dikonfirmasi dilokasi mengatakan, “Kegiatan peninjauan di TPA kita laksanakan akibat adanya informasi dari masyarakat setempat bahwa di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) telah terjadi kebakaran sampah sehingga menyebabkan polusi udara dan kekhawatiran akan merambat kepemukiman warga.

“Bahwa benar dari Hasil pengecekan ditemukan bekas sampah non organik yang telah terbakar di TPA Jln. H.M. Nur Ujung LK IV Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjungbalai dan telah dilakukan pemadaman atau penyiraman oleh petugas, “Pungkas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Pemulangan WNI yang di Deportasi

Amatan dilapangan turut hadir dalam peninjauan tersebut Walikota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag.,M.M diikuti Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M, Mewakili Dandim 0208 Asahan, Pabung Mayor Inf. Saifullah, Mewakili Danlanal TBA. Lettu Laut (P) Rochman Sunarso, Kasat Intelkam Polres Tanjungbalai AKP Sutarjo B.I Manullang, Mewakili Kejari Tanjungbalai, Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Supriono Ginting, S.H. M.H, Asisten III Administrasi Umum Pemko Tanjungbalai. Drs. Walman Riadi P Girsang. M. AP, Inspektorat Kota Tanjungbalai Drs. Fitrahadi. M.I.Kom, Kadis Perindustrian Kota Tanjungbalai. Ir. Yustina Clara, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tanjungbalai. Evandia. SH, Kabag Perekonomian. Hj. Rosidah. SE, Mewakili Dinas Pertanian dan Pangan Kota Tanjungbalai Ibu Deni Manurung.(01/red)

Baca Juga :  Hendra DS: Warga Tidak Harus Bayar Retribusi Sampah Tarif Baru
-->