Camat Hutabargot Belum Melaporkan Ada Praktek Galian Ilegal Didaerahnya

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Khairul Nasution ST

sentralberita | Madina ~ Camat Kecamatan Hutabargot dihimbau untuk segera melaporkan adanya praktek ilegal Galian C di daerahnya ke sejumlah instansi terkait,sehingga belum bisa dicarikan jalan keluar atas persoalan tersebut.

“Seharusnya Camat maupun Kepala Desa jangan tinggal diam tapi harus melaporkan persoalan Galian C yang ada di Simalagi Hutabargot ke sejumlah instansi terkait seperti BWS,Dinas Kehutanan maupun Dinas ESDM dan Dinas Perhubungan,jangan diam saja seolah olah tidak terjadi apa – apa”ucap Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Khairul Nasution ST saat ditemui belum lama ini.

Khairul menegaskan pihaknya sama sekali belum ada menerima laporan apapun baik dari Camat Hutabargot maupun Kepala Desa tentang adanya praktek galian C ilegal di Desa Simalagi Kecamatan Hutabargot yang sudah meresahkan warga akibat kerusakan lingkungan dan fasilitas umum.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Toba 2024

Menurut Khairul,persoalan Galian C atau penambangan ilegal di Madina,seperti kawasan daerah Natal merupakan dilema tersendiri namun harus tetap ada solusinya.

” Di satu sisi banyak warga masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari penambangan tersebut.Bila hari ini kita lakukan penertiban besok mereka lakukan lagi jadi kita seperti main kucing – kucingan”ungkap Khairul.

Ia menambahkan perlu adanya kesadaran dari seluruh warga masyarakat,sebab dampak kerusakan lingkungan jauh lebih dahsyat dan lama dibanding hasil yang didapatkan.

Karena itu ia berharap agar pemerintah desa dan Kecamatan berperan aktif melakukan pendataan dan pengawasan,sehingga bisa diketahui ada berapa penambang ilegal yang masih beroperasi di daerahnya.

Seperti diketahui praktek galian C di Simalagi sudah berjalan cukup lama.Bahkan warga sekitar yang memiliki lahan persawahan telah menjadi korban limpahan air dari aek ( sungai) Simalagi yang dikeruk,tanaman padi di persawahan menjadi tergenang.

Baca Juga :  Kumpulkan Seluruh Camat dan Lurah, Rico Waas Tekankan Masalah Kebersihan dan Pelayanan Publik

Bukan itu saja,aek Simalagi yang melintasi sejumlah Desa seperti Hutarimabaru,Binanga dan Kumpulan Setia juga menjadi korban,air menjadi keruh dan tak bisa lagi dipergunakan untuk mandi dan mencuci pakaian.

Persoalan lain yang ditimbulkan Galian C tersebut adalah mengakibatkan kerusakan fasilitas umum seperti kerusakan jalan mulai dari Simalagi hingga memasuki jalan di Pasar Jae Panyabungan.

Sejumlah dump truck yang mengngkut material batu dan kerikil diduga melebihi tonase sehingga jalan aspal yang dilalui tidak kuat sehingga mengalami keretakan dan pecah di beberapa ruas jalan.( FS)

-->