Kementerian Keuangan Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk DBH Sawit, Pemprov Sumut Berharap Bisa Lebih Besar Lagi
sentralberita | Medan ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berharap alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun 2023 bisa lebih besar lagi. Terutama untuk daerah yang besar produksi sawit dan dampak negatifnya.
Kementerian Keuangan RI telah mengalokasikan Rp 3,4 triliun untuk DBH dari sektor perkebunan sawit di APBN 2023. Ini kemudian dibagi kepada daerah-daerah penghasil sawit dan juga daerah tetangga yang terkena dampak industri sawit.
Nilai cukai ekspor sawit Sumut sendiri, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut Ismael P Sinaga, dari tahun 2017 hingga 2022 sebesar Rp6,7 triliun, sedangkan untuk ekspornya Rp64 triliun. Dia berharap alokasi yang sudah disusun Kementerian Keuangan masih bisa tumbuh dan berkembang
“Mudah-mudahan slot ini tumbuh dan berkembang, dihitung kembali berapa persen sebenarnya yang akan dibagikan ke daerah,” kata Kepala BKAD Sumut Ismael P Sinaga, saat Seminar DBH Perkebunan dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Rabu (8/2).
Saat ini, Kementerian Keuangan RI sedang membahas Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk menentukan besaran DBH perkebunan sawit kepada masing-masing daerah penerima. Ismael berharap bisa selesai sebelum bulan Juli.(01/red)